LSM disusupi asing dituding gencar gagalkan pengampunan pajak
"Semakin banyak dana repatriasi, maka ada negara lain yang mengalami kerugian."
Pengamat pajak dari Tax Center, Darussalam menuding sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tertentu disusupi pihak asing untuk menolak penerapan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Hal ini dinilai hanya merugikan masyarakat Indonesia, sebab tax amnesty memiliki manfaat besar untuk menggerakkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Darussalam meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty sebagai wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPH itu sendiri, UU KUP, PPN dan biaya materai.
-
Kapan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo diselenggarakan? Pesta Rakyat Ganjar Pranowo digelar di Kota Bekasi pada Minggu (3/9).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kapan serah terima jabatan Pangkoopsudnas akan dilakukan? Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong ini tujuan besar kita dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Dan pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," kata Darussalam, Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Darussalam, tujuan tax amnesty sebenarnya adalah bagaimana agar aset-aset yang ada di luar negeri terutama keuangan bisa kembali ke Indonesia. Ini akan menggerakkan ekonomi yang ujung-ujungnya dapat digunakan di sektor riil.
"Sektor rill bisa bergerak dan UMKM juga berkembang," lanjut Darussalam.
Pengampunan pajak dinilai tidak hanya untuk orang kaya atau super kaya, tapi untuk semuanya. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang sangat rendah.
"Tingkat kepatuhan kita itu di bawah 30 persen. Sehingga bagaimana kita mencapai yang 70 persen itu. Di sini sebetulnya win-win solution terkait tax amnesty yakni, masa transisi untuk menuju era perpajakan Indonesia menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.
Darusaalam menduga, semakin banyak dana repatriasi, maka ada beberapa negara yang selama ini diuntungkan uang Indonesia di luar negeri mengalami kerugian atau dampak negatif dari adanya program tax amnesty Indonesia.
Pengamat ekonomi, Lana Soelistianingsih mengatakan, seharusnya LSM diajak untuk duduk bersama berunding di meja DPR agar mereka mengerti program pengampunan pajak ini.
"Percuma kalau menjegal itu sekarang. Karena sebentar lagi negara-negara G20 itu akan ada yang namanya keterbukaan informasi perbankan. Itu semakin terbuka lebar. Selama tax amenesty bisa dilakukan sekarang, kenapa mesti ditunda sampai nanti? Tidak peduli siapa yang berusaha menggagalkan, tapi ini saya rasa Tax Amnesty harus tetap berjalan," tutupnya.
Baca juga:
DPR: Kami masih menjaring usulan rakyat soal pengampunan pajak
Beleid tax amnesty kandas, investor portofolio dinilai bakal kecewa
Tax Amnesty alot, Menkeu belum periksa pengusaha di Panama Papers
Di Italia, tax amnesty terbukti ampuh jadi 'alat' repatriasi modal
Tarif tebusan tax amnesty rendah bikin keuangan negara tekor
HIPMI akui para pengusaha sering disebut maling oleh petugas pajak
Pengampunan pajak, Apindo ingin tarif tebusan tak bengkak