Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti fenomena turis asing yang menikahi warga lokal Bali demi mendapatkan izin menjalankan bisnis.
Adapun salah satu bisnis yang marak dilakukan turis asing ialah dengan membangun akomodasi penginapan atau villa. Luhut menyebut, praktik alih fungsi lahan ini marak terjadi di wilayah Canggu dan kawasan populer wisata lainnya di Bali.
- Momen Keseruan Tim Pengacara Pegi Setiawan Refreshing di Villa Ciwidey Bandung
- Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
- Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
"Di Canggu dan tempat-tempat daerah itu masa orang sawah itu semua dialih fungsikan jadi tempat rumah (villa), mending bagus, jelek, terus dikawinin orang Bali supaya dia dapat itu (lahan)," kata Luhut dalam Press Conference ISF 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, (5/9).
Atas fenomena tersebut, Luhut meminta Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Langkah ini bagian upaya pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas di Bali.
"Bali kita ingin perbaikin, jangan kita bikin lagi turis yang asal datang, enggak berguna itu. Kita mau turis yang berkualitas lah, saya minta Odo sikat itu," tegas dia.
Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi. Bahkan, warga negara asing (WNA) yang tetap nekad membangun bisnis di Bali dengan cara yang tidak benar akan diblacklist pemerintah agar tidak bisa lagi datang ke Indonesia.
"Pokoknya ada persoalan itu langsung kirim airport imigrasi, keluar dari Indonesia, nggak boleh masuk lagi Indonesia. Kita harus tegas, bangsa ini bangsa besar," tegasnya.
Aturan baru penertiban kunjungan wisata asing ke Bali
Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru terkait kunjungan wisatawan asing di Bali. Langkah ini guna mengatasi membludaknya kunjungan turis asing yang mengganggu budaya dan masyarakat lokal Pulau Dewata.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kegiatan Indonesia Quality Tourism Conference yang ditayangkan secara virtual pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Kami harus mengevaluasi (kondisi wisatawan) Bali, dengan banyaknya turis asing tetapi kualitasnya tidak bagus. Maka kami akan mengambil tindakan," ungkap Luhut, dikutip Jumat (30/8).
Luhut mencatat, saat ini terdapat lebih dari 200 ribu warga asing tinggal di Bali. Namun, kehadiran turis asing itu menimbulkan beberapa masalah di Pulau Dewata.
"Kami ingin tetap mempertahankan budaya Bali, karena Bali tanpa budaya mereka, bukan lagi Bali sebagai Pulau Surga," tegasnya.