Menaker Bingung Kenaikan UMP 2025 Bikin Kecewa Pengusaha
Kementerian Ketenagakerjaan turut melibatkan kelompok pengusaha, termasuk Apindo dan serikat terkait kenaikan UMP 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kekecewaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Ia mengaku tidak tahu kenapa kelompok pengusaha kecewa terhadap kebijakan itu.
"Saya enggak tahu, mungkin bisa tanya (mereka) maksudnya apa," ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Selasa (3/12).
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses seluruh masukan terkait kenaikan UMP 2025, dengan turut melibatkan kelompok pengusaha, termasuk Apindo dan serikat buruh.
"Jadi kalau saya baca teman-teman Apindo, kalau proses LKS Tripartit yang mensyaratkan meaningful participation kan sudah kita lakukan. Artinya kalau proses dari kami itu sudah," imbuh dia.
Yassierli menceritakan, proses pembahasan kenaikan upah minimum ini telah melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Adapun usulan awal yang diberikan untuk kenaikan UMP 2025 sebesar 6 persen.
"Kemudian saya sebagai Ketua LKS Tripartit melaporkan kepada pak Prabowo, ini loh hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit. Kami mengusulkan untuk kenaikannya 6 persen. Sehingga kemudian pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen, dan itu diumumkan," ungkapnya.
Saat ditanya soal adanya peluang PHK besar-besaran akibat kenaikan UMP, Yassierli ingin melihat putusan itu secara terintegrasi dengan kebijakan ekonomi lain.
"Ini kan akan diterapkan Januari 2025. Kita pasti bisa mengkaitkan juga, pak Presiden punya program strategis apa nih 2025. Kemudian kebijakan ekonomi tadi, apakah itu terkait dengan fiskal dan seterusnya, kita punya waktu," tuturnya.
"Kami ada upaya terkait tentang peningkatan produktivitas dan seterusnya. Jadi kita harus itu sebagai satu kesatuan, jangan dipisah," tegas Menaker.