Menko Airlangga Bilang 480 Pemda Masuk Kategori Digital
Peningkatan jumlah Pemda yang masuk kategori digital sejalan dengan peningkatan realisasi pajak retribusi daerah.
Berdasarkan Survei Indeks Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital hingga Semester I-2024 tercatat 480 Pemda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan angka tersebut meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Semeseter I-2023 jumlah Pemda yang masuk dalam kategori Digital baru 399 Pemda.
"Saat sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan tentunya ini harus ditingkatkan kembali," kata Airlangga Hartarto di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024, di Jakarta (23/9).
- Menko Airlangga Pede Ekonomi Digital RI Bisa Tembus Rp9.732 triliun di 2030
- Menko Airlangga Dorong Penggunaan Teknologi Digital di Industri Asuransi untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Menko Airlangga Ingatkan Industri Asuransi Tangkap Peluang Digitalisasi, Ini Kentungan Bakal Dirasakan
- Cegah Penyajian Laporan Keuangan Palsu, Kemendagri Wajibkan Pemda Belanja Gunakan KKPD
Sehingga guna mendukung percepatan pembangunan Indonesia, Pemerintah Pusat (P2DD) melalui lintas kementerian dan Lembaga Perbankan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bank Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 dengan tema: Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
"P2DD ini menjadi sangat penting, yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan elektronik, transaksi pemerintah daerah," ujar Airlangga.
Di sisi lain, peningkatan jumlah Pemda yang masuk kategori digital sejalan dengan peningkatan realisasi pajak retribusi daerah, yang targetnya telah tercapai 7,91 persen secara year on year (yoy).
"Kemudian yang tertinggi ini terjadi di Sulawesi, dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua," ujarnya.
Adapun kata Airlangga, kinerja P2DD semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah Pemda yang berpartisipasi terus meningkat dari 90,2 persen menjadi 93,7 persen.
"Jadi, sudah 512 Pemda. Kemudian juga peningkatan skornya juga relatif lebih tinggi," kata Airlangga.
Strategi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
Sebagai Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pertama, percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketiga, pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Keempat, pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.