Menperin: Kenaikan cukai rokok ibarat dua sisi mata uang
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengibaratkan rencana kenaikan cukai rokok yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 10,04 persen tahun depan, sebagai dua sisi mata uang. Di mana, satu sisi pemerintah akan diuntungkan sementara sisi lain industri rokok akan menurun.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengibaratkan rencana kenaikan cukai rokok yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 10,04 persen tahun depan, sebagai dua sisi mata uang. Di mana, satu sisi pemerintah akan diuntungkan sementara sisi lain industri rokok akan menurun.
"Terkait dengan kenaikan cukai rokok memang punya dua sisi mata uang. Dari satu pihak diharapkan penerimaan negara makin bertambah, tapi di lain pihak value dari industri akan menurun. Itu sudah hukum alam," ujar Airlangga saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (23/10).
Airlangga mengatakan industri rokok nantinya harus mampu melakukan inovasi saat melakukan produksi, sehingga biaya produksi dapat ditekan. Salah satu contohnya yaitu mengubah cara produksi manual menjadi otomatisasi.
"Tentunya dengan kenaikan cukai, industri yang akan bertahan adalah industri yang melakukan otomatisasi. Jadi cenderung pilihannya kalau cukai dinaikkan maka otomatisasi akan meningkat," jelasnya.
Nantinya, apabila rencana tersebut telah direalisasikan, petani tembakau juga harus dibina. Sehingga, para petani mendapat hasil lebih dari panen yang mereka peroleh.
"Petani tembakau perlu diadakan pembinaan, supaya mereka mendapatkan hasil lebih daripada panen yang mereka hasilkan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menetapkan cukai hasil tembakau atau rokok rata-rata sebesar 10,04 persen dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Dia menjelaskan, penentuan besaran tarif tersebut merupakan rata-rata tarif. Artinya ada perbedaan kenaikan tarif cukai antara yang masuk kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kenaikannya tidak besar, persisnya 10,04 persen. Kan ada 12 layer. Itu ditetapkan 10,04 persen itu rata-rata. Sehingga ada yang (tarif) di atas dan di bawah. Beda SKT dengan SKM," kata Darmin.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok ini masih tergolong lebih rendah. Mengingat, pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai rata-rata 10,54 persen.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan di pabrik cokelat kuno itu? Di dalam bangunan tersebut, arkeolog menemukan beberapa pelat timah berukir. Pelat ini digunakan untuk membuat label pada cokelat, menyebutkan coklat tersebut berasal dari pabrik Clemente Guardia. Arkeolog juga menemukan tujuh bejana keramik besar.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Baca juga:
Soal rokok lebih mahal tahun depan, ini tanggapan Jokowi
Cukai rokok naik, Jokowi minta anak buahnya antisipasi petani tembakau
Pemerintah tetapkan cukai rokok 10,04 persen di RAPBN 2018
Pemerintah diminta pertimbangkan efek domino dari kenaikan cukai rokok
Pemerintah diminta pertimbangkan masalah tenaga kerja dalam tentukan cukai tembakau
Industri rokok keluhkan rencana pemerintah menaikkan tarif cukai