Menteri Susi Musnahkan 21 Kapal Ikan Asing di Kalimantan Barat
Menteri Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 itu menegaskan bahwa hal itu memastikan kesejahteraan masyarakat, agar dapat mencukupi kebutuhan ekonominya dari hasil laut.
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan 21 kapal ikan asing ilegal di Kalimantan Barat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti kapal pelaku illegal fishing dilakukan tidak hanya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa saja yang ditemukan di bangkai kapal kuno di laut Kasos? Sepuluh bangkai kapal yang membawa kargo dari Afrika, Asia Kecil, Italia, dan Spanyol ditemukan oleh tim penyelam di kedalaman 20 meter hingga 47 meter.
Menteri Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 itu menegaskan bahwa hal itu memastikan kesejahteraan masyarakat, agar dapat mencukupi kebutuhan ekonominya dari hasil laut.
Pemusnahan sebanyak 21 kapal itu terdiri atas sebanyak 18 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal yang terdiri dari 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 kapal berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (6/10).
Sedangkan 3 kapal lainnya telah dimusnahkan di Sambas pada 4 Oktober 2019, juga dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan.
Hal ini karena ketiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut sudah rusak, sehingga tidak memungkinkan untuk ditenggelamkan.
Pemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 42 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan. Adapun kapal lainnya rencananya akan di musnahkan secara serentak pada tanggal 7 Oktober 2019 yakni Belawan 6 kapal, Batam 6 kapal, dan Natuna 7 kapal.
Dengan dimusnahkannya 21 kapal ini, maka jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini bertambah menjadi 556 kapal.
Jumlah tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Menteri Susi juga menjelaskan, pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Namun dalam praktiknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran maka hanya dilakukan hampir satu atau dua kali dalam setahun.
"Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum, kita kumpulkan hingga akhirnya inchract-nya cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman," ucapnya.
Menteri Susi menegaskan, kedaulatan sangat penting dalam memulai program pembangunan, dan rencana program-program pemerintah untuk masyarakat kelautan dan perikanan.
Baca juga:
Laut Batam dan Bintan Kerap jadi Lokasi Pembuangan Limbah Kapal Asing
Fokus Pilpres, Menteri Susi Kecolongan Kapal Trawl Masuk ke Indonesia
Cerita Menteri Susi Kesal Tangkap Kapal yang Pernah Ditangkap: Kurang Kerjaan
Tak Hanya Kapal Ditenggelamkan, Menteri Susi Incar Pemilik Modal Pencurian Ikan
Curi Ikan Indonesia, Kapal Malaysia Ditangkap Anak Buah Menteri Susi
Menteri Susi Kesal Lihat Kapal Vietnam Parkir Setahun di Laut Natuna