Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Pada Mei 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2019 secara nasional naik 0,38 persen dibandingkan NTP April 2019, yaitu dari 102,23 menjadi 102,61.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2019 secara nasional naik 0,38 persen dibandingkan NTP April 2019, yaitu dari 102,23 menjadi 102,61.
Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan NTP berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Mei 2019, Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,86 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,48 persen.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
"Kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di kantornya, Senin (10/6).
Dia melanjutkan, kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.
"Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,55 persen," ungkapnya.
Pada Mei 2019, NTP provinsi D.I. Yogyakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,01 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (2,10 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Mei 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,59 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran sandang. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2019 sebesar 111,94 atau naik sebesar 0,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Baca juga:
Uniknya Balapan Traktor di Rusia
Industri Paling Berperan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Program Demplot Pupuk Indonesia Tingkatkan Produksi Pertanian Hingga 30 Persen
Presiden Terpilih Diminta Perbaiki Data Pangan di 100 Hari Kerja Pertama
Pertumbuhan PDB Pertanian RI 2018 Melebihi Target
Atasi Perbedaan Data, Indonesia Bakal Punya Satu Peta Kelapa Sawit