Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.
Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan pengemudi ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini diambil karena ojek online dianggap masuk dalam kategori pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang saat ini.
- Ojek Pangkalan Bisa Beli BBM Subsidi? Begini Kata Pemerintah
- Blak-Blakan Dirut Pertamina soal Subsidi BBM untuk Ojek Online
- Keras! Rieke 'Oneng' Tolak Penghapusan Subsidi BBM Ojek Online 'Kategori Rentan Tidak Miliki Jaminan Sosial'
- Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Namun, kebijakan ini menuai pertanyaan dari berbagai pihak mengenai nasib pengemudi ojek pangkalan. Apakah mereka juga berhak mendapatkan subsidi BBM atau tidak? Perbedaan perlakuan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk pengemudi ojek pangkalan.
"Pangkalan itu nanti akan kita coba inikan nanti kita akan amankan terlebih dahulu itu semuanya akan kita bahas," kata Maman kepada media, Jakarta, Jumat (6/12).
Verifikasi dan Alternatif Skema
Menurut Maman, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi dan mengkaji skema pemberian BBM subsidi. Proses ini melibatkan sejumlah opsi yang sedang dievaluasi untuk menemukan solusi terbaik.
"Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang, ini masih dalam tahap eksersais. Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi. Yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, direview oleh kita pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini termasuk pengemudi ojek pangkalan yang selama ini juga menjadi bagian dari ekosistem transportasi informal di Indonesia.
Fokus pada Keadilan
Meskipun pengemudi ojek online sudah dipastikan masuk dalam kategori UMKM yang mendapatkan subsidi BBM, Maman menegaskan nasib ojek pangkalan tetap menjadi perhatian serius.
"Nanti akan kita tindak lanjuti, menjadi isu selanjutnya untuk kita verifikasi semuanya," katanya.
Ia berharap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik atau kesenjangan sosial di antara kedua kelompok pengemudi tersebut. Dengan adanya upaya pemerintah untuk memastikan keadilan, diharapkan baik ojek online maupun ojek pangkalan dapat merasakan manfaat dari subsidi BBM.