Pelaku Judi Online Lebih Sering Transaksi Pakai E-Wallet
Transaksi pejudi online di e-wallet paling rendah Rp100.000.
Transaksi pejudi online di e-wallet paling rendah Rp100.000.
- Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir
- Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
- 5 E-Wallet yang Disebut Menkominfo Dimanfaatkan Pelaku Judi Online
- Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Pelaku Judi Online Lebih Sering Transaksi Pakai E-Wallet
Keberadaan fenomena judi online kian meresahkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan banyaknya iklan di berbagai platform media yang mempromosikan judi online.
Hasil survei Populix, mencatat sebanyak 82 persen pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir. Bahkan, 63 persen dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.
"Iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63 persen responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik itu di website maupun media sosial," kata Head of Social Research Populix, Vivi Zabkie dikutip Selasa (2/7).
Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen.
Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59 persen), poker online (48 persen), kasino online (47 persen) dan judi bola (44 persen).
Selain itu, sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55 persen) dan situs web gaming (57 persen).
"Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20 persen)," imbuh Vivi .
Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41 persen responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16 persen responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.
Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedangkan nilai transaksi pada umumnya di bawah Rp100.000.
"Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama," ungkap Vivi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.