Pemerintah Dinilai Terlalu Dini Putuskan Besaran Kenaikan UMP 2020
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.
Ekonom Senior INDEF, Aviliani, menilai pemerintah terlalu cepat mengeluarkan penetapan UMP. Menurutnya, pemerintah perlu mendengar masukan besaran hasil kesepakatan antara pengusaha dan buruh.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa yang menjadi beban kerja para buruh di perkebunan karet Aceh Timur? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Bagaimana borgol bekerja? Borgol atau gari adalah alat yang digunakan untuk membelenggu tangan, biasanya pelaku atau terduga pelaku kejahatan.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
"Menurut saya arahnya pengusaha dan karyawan dulu (untuk menentukan UMP) dibanding pemerintah," terangnya di Jakarta, Kamis (17/10).
Di sisi lain, lanjut Aviliani, menaikkan UMP belum tentu jadi solusi untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Malah bisa jadi, UMP naik justru tingkat pengeluaran semakin turun. Sebab, dikhawatirkan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara, kenaikan UMP 2020 juga ditentang buruh. Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilham Syah menilai penetapan kenaikan UMP 2020 tidak mensejahterakan buruh. "Menurut saya, meskipun naik tidak akan mensejahterakan," tuturnya.
Demikian pula Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang menyatakan penetapan besaran UMP 2020 tidak dihitung berdasarkan survey Kebutuhan Hidup Laik (KHL) buruh.
"Revisi PP no 78 tahun 2015, khususnya pasal tentang formula kenaikan upah minimum sebagai dasar perhitungan UMP harus didahului survei KHL di pasar," ungkapnya.
Baca juga:
Sebelum Penetapan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta Survei di 45 Pasar
Buruh Tolak Kenaikan UMP 2020 Sebesar 8,51 Persen
UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Diumumkan Serentak 1 November
Menteri Hanif Kaji Revisi PP Nomor 78 Tentang Pengupahan
Menteri Hanif Akui Pemerintah Belum Susun Draf Revisi UU Ketenagakerjaan
Derita Buruh Perkebunan Sawit di Aceh, Sampai Digugat Cerai Gara-Gara Gaji Dicicil