Per Hari Ini, Realisasi Pencairan THR untuk PNS Capai Rp13,7 Triliun
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI dan Polri sudah mencapai Rp13,7 triliun per hari ini atau pukul 09.00 WIB.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI dan Polri sudah mencapai Rp13,7 triliun per hari ini atau pukul 09.00 WIB.
"Realisasi pembayaran THR untuk ASN, TNI, dan Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp13,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/5).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Dia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari realisasi sebesar Rp4,96 miliar kepada 69 Kementerian atau Lembaga (KL) dari total 87 KL. Adapun KL yang sudah mulai mengajukan permintaan pembayaran dan THR dan sudah pencairan, dintaranya Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kemenag, MPR, DPR, Kementerian PUPR, ESDM, Polri, Kemenhan dan lainnya.
Sementara untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp8,74 milist ke PT Taspen dan Asabri dan sudah disalurkan kepada penerima pensiun.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf memastikan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan akan dimulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021. Sama seperti tahun lalu, THR PNS ini hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR yang disiapkan di dalam APBN tahun ini jumlahnya mencapai sebesar Rp30,8 triliun. Jumlah ini terdiri untuk Kementerian dan Lembaga ASN, TNI, Polri, sebesar Rp7 triliun, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK dialokasikan sebesar Rp14,8 triliun, dan untuk para pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 triliun.
"Arahan bapak presiden terus mendukung pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, dan tetap memberikan hak ASN, TNI, Polri untuk THR meskipun tidak dalam meliputi tunjangan kinerjanya, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (29/4).
Baca juga:
Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Potong THR Aparatur Sipil Negara
Viral Surat Lurah di Jombang 'Minta' THR ke Warga, Begini Isinya
THR Dibayar Penuh Dinilai Jadi Kado Terindah di Hari Buruh Nasional
Apindo: 20 Persen Perusahaan di Jawa Tengah Bakal Cicil THR Buruh
CPNS Juga Dapat THR di 2021, Segini Besarannya
Disnakertrans Sebar Tim Bidik Perusahaan Cicil Bayar THR Pekerja