Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum Usai Alami Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Salah satu member JKT48 yakni Ni Made Ayu Vania Aurellia atau lebih akrab disapa Aurel baru saja mengalami pelecehan seksual. Atas hal tersebut, ia pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Aurel melaporkannya dengan tindak pidana asusila yang dibuat ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 lalu. Bukti pelaporan mengenai kasus tersebut diunggah oleh akun Twitter resmi JKT48.
Dilansir dari Liputan6.com, dalam keterangan surat laporan tersebut Aurel mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu pada 3 November 2020. Akhirnya setelah melakukan diskusi dengan tim manajemen, ia pun lapor polisi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang sering menghina Aurel Hermansyah? Kata kata yang nyakitin yang buat aku kecewa, netizen lebih tahu dibanding aku. Itu aku, cuma netizen kayak menghakimi aku itu sedih,' ujarnya.
-
Kenapa Aurel sering dibully? 'Kalau masalah fisik tuh dari dulu sudah banyak banget. Karena kan aku dulu sempat dari yang gendut terus jadi kurus. Sempat kulitku gelap terus aku di-bully lagi,' ungkap Aurel Hermansyah.
Bukti Laporan
Ini dia bukti laporan yang dibuat oleh Aurel terkait pelecehan seksual yang dialaminya. Dalam keterangan unggahannya, diketahui bahwa Aurel melaporkan kasus tersebut didampingi oleh tim operasional JKT48.
"@N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," tulis akun Twitter JKT48 @officialJKT48.
Twitter @officialJKT48 ©2020 Merdeka.com
Harapan
Terkait kejadian tersebut, pihak manajemen JKT48 berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa yang menimpa member mereka. Apalagi perbuatan asusila ini tentu saja sangat meresahkan.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun. Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," jelasnya.
Curhatan Aurel
Di akun Twitter pribadinya, Aurel juga sempat bercerita mengenai kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu. Kata Aurel, kejadian pelecehan seksual itu terjadi saat ia dikirim pesan tak senonoh melalui direct message (DM).
"Tolong! Aku sangat menghargai direct message dari kalian, tpi kalau DM yg masuk itu konteksnya sudah ke arah sexual harassment aku marah banget Pleading face, tolong yah saling menghargai," jelas Aurel.
Instagram @jkt48aurel ©2020 Merdeka.com
Adukan ke Manajemen
Setelah kejadian yang dialaminya itu, Aurel lalu mengadu kepada pihak manajemen hingga akhirnya pihak manajemen JKT48 mengambil tindakan tegas.
"Aku sudah kasi tau ke management, intinyaa aku marah banget krna aku merasa ga berharga sebagai perempuan :) smoga bisa di tindak lanjuti ya, sayang bgt soalnya masih banyak hal positif yg bisa di lakukan di social media gitu, klo untuk soal sexual harassment aku benef2 marah :)," paparnya.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan seksual belakangan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Perempuan menjadi korban utama pelecehan seksual yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaSeorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya