Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Aturan Sebut Batas Usia Pensiun PNS jadi 50 Tahun, Simak Penjelasannya

Beredar Aturan Sebut Batas Usia Pensiun PNS jadi 50 Tahun, Simak Penjelasannya PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar unggahan berupa tangkapan layar sebuah berita, yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan aturan batas usia pensiun PNS jadi 50 tahun.

"JOKOWI SETUJU BATAS USIA PENSIUN PNS DIUBAH JADI 50 TAHUN, Jabatan Auto Melayang Jika Sudah Masuk Umurnya."

beredar aturan sebut batas usia pensiun pns jadi 50 tahun simak penjelasannya©Facebook

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut.

Averrouce menegaskan bahwa aturan terkait batas usia pensiun PNS masih menggunakan aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dilansir dari situs Setkab, Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga diatur mengenai beberapa skema pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penanganannya.

Skema-skema itu di antaranya pemberhentian atas permintaan sendiri, karena mencapai batas usia pensiun, dan karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.

Adapun PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. Batas Usia Pensiun sebagaimana dimaksud yaitu:a. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan;b. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; danc. 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama.

PP tersebut juga mengatur terkait perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan kelebihan PNS, maka PNS tersebut terlebih dahulu disalurkan pada Instansi Pemerintah lain.

Jika PNS yang bersangkutan tidak dapat disalurkan, dan pada saat terjadi perampingan organisasi sudah mencapai usia 50 tahun dan masa kerja 10 tahun, menurut PP ini, diberhentikan dengan hormat dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila PNS tersebut tidak dapat disalurkan pada instansi lain, belum mencapai usia 50 tahun, dan masa kerja kurang dari 10 (sepuluh) tahun, maka menurut PP ini, diberikan uang tunggu paling lama 5 tahun.

Tetapi apabila sampai dengan 5 tahun PNS sebagaimana dimaksud tidak dapat disalurkan, maka PNS tersebut diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam hal pada saat berakhirnya pemberian uang tunggu PNS sebagaimana dimaksud belum berusia 50 (lima puluh) tahun, jaminan pensiun bagi PNS mulai diberikan pada saat mencapai usia 50 (lima puluh) tahun," bunyi Pasal 241 ayat (5) PP Nomor 11 Tahun 2017.

Referensi

https://setkab.go.id/pp-no-112017-inilah-skema-skema-pemberhentian-pns/https://www.kominfo.go.id/content/detail/48553/hoaks-presiden-joko-widodo-mengesahkan-batas-usia-pensiun-pns-menjadi-50-tahun/0/laporan_isu_hoaks

(mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Dengan penetapan dan pengundangan UU ASN itu juga mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya
Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas
Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas

Seleksi CPNS ini masih bisa diikuti bagi pelamar berusia 35 tahun.

Baca Selengkapnya
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun

Penggugat menilai batas usia pensiun 60 tahun sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Revisi UU TNI: Batas Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun
Revisi UU TNI: Batas Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang Jadi 60-65 Tahun

Draf RUU TNI itu paling utama mengatur atau menyangkut dengan masa pensiun.

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum
DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum

DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum

Baca Selengkapnya
RUU ASN Disahkan, Kini PPPK Dapat Uang Pensiun dan Jaminan Hari Tua
RUU ASN Disahkan, Kini PPPK Dapat Uang Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan

Sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun

Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Baca Selengkapnya
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun
Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Bila tidak, Laksda Kresno dalam hasil penelitiannya meminta agar pensiun prajurit 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia

Uang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah

Baca Selengkapnya