CEK FAKTA: Tahun 2023, Semua Jenis Motor Dilarang Isi BBM Jenis Pertalite?
Merdeka.com - Beredar informasi yang mengklaim bahwa di tahun 2023, seluruh jenis sepeda motor dilarang isi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Informasi tersebut beredar di YouTube dengan judul:
"2023 HARI INI ADA ATURAN BARU SELURUH INDONESIA JENIS MOTOR INI BAKAL DI LARANG ISI PERTALITE?"
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran klaim adanya larangan mengisi BBM jenis Pertalite untuk semua motor di Indonesia adalah keliru.
Melansir dari situs jala hoaks, narasi dalam video tersebut diambil dari berita berjudul “Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Termasuk NMAX dan PCX?” yang tayang di motorplus-online.com pada 13 Mei 2023.
Pada berita tersebut, membahas wacana pelarangan jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc. Adapun, larangan pembelian Pertalite untuk beberapa jenis motor karena akan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi menyangkut jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi, bahwa pada praktiknya di lapangan masih banyak motor dan mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Secara keseluruhan tidak ditemukan adanya pernyataan bahwa Pemerintah menerapkan aturan baru pelarangan seluruh jenis sepeda motor menggunakan Pertalite di tahun 2023.
Dilansir dari otomotif.bisnis.com,Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim membocorkan semua jenis motor di bawah 250 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Sedangkan untuk kendaraan mobil, hanya pelat hitam dan yang memiliki spesifikasi di bawah 1.400 cc yang masih boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakarnya.
Berikut ini daftar motor yang bakal dilarang isi Pertalite:1. Yamaha YZF R32. Yamaha T Max3. Yamaha MT074. Yamaha MT095. Kawasaki Ninja ZX10R6. Kawasaki Ninja H27. Kawasaki KX4508. KTM 350 EXC-F9. KTM RC 39010. Kymco Xciting 400i11. Benelli Tornado 302R12. Honda XRE30013. Honda CB650R14. Vespa GTS 300 Super Tech
Kesimpulan
Pemerintah telah melarang seluruh sepeda motor menggunakan bahan bakar berjenis pertalite tahun 2023, adalah tidak benar. Faktanya, pemerintah masih mengkaji aturan revisi terkait jenis-jenis kendaraan yang boleh pakai BBM subsidi.
Wacana pelarangan mengisi Pertalite hanya berlaku untuk motor berkapasitas di atas 250 cc. Sedangkan jenis motor di bawah 250 cc masih boleh mengonsumsi Pertalite.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://otomotif.bisnis.com/read/20230216/46/1628697/siap-siap-ini-daftar-motor-dan-mobil-yang-bakal-dilarang-isi-pertalite/Allhttps://www.motorplus-online.com/read/253784378/motor-honda-yamaha-dan-kawasaki-bakal-dilarang-isi-pertalite-di-spbu-termasuk-nmax-dan-pcx?page=allhttps://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Pemerintah-Tetapkan-Seluruh-Jenis-Sepeda-Motor-Dilarang-Isi-Pertalite-Tahun-2023 (mdk/syf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaMekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).
Baca SelengkapnyaRevisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaLuhut menyampaikan kebijakan pengetatan penyaluran BBM jenis Pertalite ini untuk memastikan program subsidi tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBenarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli
Baca Selengkapnya