Selain Indonesia, Ini Deretan Negara Paling Mudah dan Murah soal Pembuatan SIM
Merdeka.com - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia terbilang mudah dan murah. Dia mengklaim Indonesia menempati urutan ke-10 di dunia sebagai negara paling mudah mendapatkan SIM.
"Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (20/6).
Mengacu kondisi itu, ke depan pembuatan SIM diperketat. Salah satunya dengan mewajibkan pemohon menyertakan sertifikat mengemudi. Ia menjelaskan, syarat ini sebetulnya sudah ada sejak lama. Akan tetapi, untuk penggunaan sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM penerapannya belum berjalan.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Kapan SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN? Mengutip akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6), kebijakan ini baru mulai berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
Selain Indonesia, negara mana lagikah yang dianggap mudah dan murah dalam hal pembuatan SIM? Simak ulasannya:
1. Mexico
Mengutip artikel situs zutobi.com yang diunggah tahun 2022, urutan pertama negara dengan kemudahan pembuatan SIM adalah Mexico. Mudahnya membuat SIM di Mexico karena di sebagian wilayah tidak perlu mengikuti tes untuk mendapatkan lisensi mengemudi dan hanya tes teori.
Alasan lainnya, di Mexico mengemudi secara legal pada usia 15 tahun lebih muda dari sebagian besar negara. Harga membuat SIM di Mexico hanya USD48 atau setara dengan Rp715.296 (kurs rupiah 14.952)
2. Qatar
Posisi kedua ada Qatar. Mudahnya dapat SIM di sana karena diusia 14 tahun sudah legal mengendari mobil.
Selain itu, harga tes mengemudi di Qatar adalah USD41 setara dengan Rp715.296 (kurs rupiah 14.952). Tes mengemudi Qatar mencakup bagian teori dan praktik.
3. Latvia
Selanjutnya ada Negara Latvia, negara Eropa tempat belajar mengemudi paling mudah untuk mengemudi. Usia legal mengemudi 16 tahun.
Tes di Latvia hanya berharga USD35 atau setara dengan Rp523.213 (kurs rupiah 14.952), lebih murah daripada Meksiko dan Qatar. Tetapi
4. AS
Sama seperti Latvia, usia bisa mengemudi di AS adalah 16 tahun (meskipun beberapa negara bagian memiliki undang-undang yang sedikit berbeda).
Biaya tes di AS sedikit di bawah rata-rata dunia sebesar USD116 atau setara dengan Rp1.734.330 (Kurs rupiah 14.952).
5. Kanada
Negara Amerika Utara yang paling mudah untuk mendapatkan SIM adalah Kanada. Harga tes mengemudi di sana USD136 atau setera dengan Rp2.033.440 (Kurs rupiah 14.952).
Jika mengacu situs tersebut, maka Indonesia berada di urutan kedelapan pembuatan SIM termudah dan termurah. Dijelaskan, pengemudi yang bisa membuat SIM harus sudah berusia 17 tahun. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaBiaya paspor dapat bervariasi tergantung pada negara dan prosedur permohonan spesifiknya.
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBiaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaDaftar 10 negara dengan biaya hidup termurah di dunia.
Baca SelengkapnyaKabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaDenda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Baca SelengkapnyaDalam survei ini menunjukkan, harga internet per 1 GB di Indonesia yaitu sekitar USD0,28 atau sekitar Rp4.500.
Baca Selengkapnya