Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kasus mengintip langsung kena batunya

4 Kasus mengintip langsung kena batunya Lam Hoe Yeoh. ©Daily Mail

Merdeka.com - Salah satu kejahatan yang tidak bisa dibiarkan adalah mengintip. Pelaku mengintip diancam dengan hukuman berat karena perilakunya.

Kasus mengintip yang paling sering terungkap adalah mengintip di ruang ganti. Modusnya, pelaku menyelipkan kamera pengintai di gantungan pakaian. Korban tentu saja tidak tahu menahu soal ini.

Jika pelaku mengintip tertangkap, maka nasib mereka akan seperti beberapa orang ini:

Orang lain juga bertanya?

Pelaku mengintip kena denda puluhan juta

Seorang pria Italia, Filippo Fiorentini (28) melakukan perbuatan bejat dengan mengintip rok seorang wanita. Korban bernama Sarah Jeanne Lemay melaporkan Filippo karena menggunakan sebuah ponsel untuk mengintip pakaian dalam dirinya melalui celah roknya di pusat perbelanjaan makanan di Pantai Miami, Amerika Serikat.

Sarah curiga terhadap sorang pria yang terus menempel kemanapun pergi mengitari lorong perbelanjaan.

"Awalnya saya kira dia mempunyai ketertarikan secara khusus, karena kecantikan ini, karena dia terus nampak menunjukkan rasa penasaran dengan terus membututi di sepanjang lorong perbelanjaan," ungkapnya kepada gaby Fleischman, seorang reporter situs berita Miami, CBS Miami pada 25 Febuari 2015.

Menurutnya itu adalah perilaku menjijikkan dan sangat tidak senonoh. Pihak kepolisian menjelaskan aksinya sengaja dilakukan dengan menaruh ponsel di keranjang di dekat para korbannya. Ponsel berkamera itu digunakan guna merekam bagian dalam rok pada tiap korban cabulnya.

Akibat perbuatannya, Fiorentini terkena denda dengan perihal tindak pencabulan mengintip dan terkena denda sebesar USD 5.000 (setara Rp 66 juta).

Zak Hardy, modus mengintip untuk coba ponsel

Zak Hardy (18) pada bulan Juni 2014 ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan merekam seorang wanita yang tengah mandi di sebuah kamar mandi kolam renang.

Uniknya, Zak mengaku bila aksinya itu tidak bermaksud untuk mengintip dan merekam wanita mandi melainkan untuk mengetes apakah smartphone miliknya benar-benar anti-air atau tidak.

Sebelum didampingi oleh seorang pengacara, Zak sempat mengaku bila dirinya adalah seorang ahli uji coba smartphone. Remaja itupun sempat berkilah bila kamera smartphone itu tidak sengaja menyala saat dikeringkan. Namun semua klaim itu akhirnya menguap begitu saja di persidangan.

Oleh sebab itu, pengadilan pun akhirnya memvonis Zak bersalah akibat aksi intip tersebut. Sebagai hukumannya, pengadilan memutuskan untuk meminta Zak menghancurkan smartphonenya, hukuman percobaan 15 tahun terkait kasus kekerasan seksual, dan hukuman pelayanan masyarakat selama 18 bulan. Zak juga diharuskan membayar denda sekitar Rp 3 juta lebih.

Lam Hoe Yeoh, dokter tercabul sedunia

Pria beristri dan punya tiga anak di Inggris diam-diam memasang kamera pengintai canggih di toilet sebuah rumah sakit buat mengintip perempuan.

Dr Lam Hoe Yeoh, nama pria itu ternyata sudah mengintip lebih dari seribu pasien rumah sakit di dalam toilet, termasuk seorang bocah berusia tiga tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (26/11).

Kasus pengintipan ini merupakan yang terbesar bagi Kepolisian Inggris. Perbuatan Yeoh itu terungkap di Pengadilan Croydon Crown, sebelah selatan London, kemarin.

Yeoh, 62 tahun, merupakan konsultan dari Lembaga Kesehatan Inggris (NHS). Dia sudah melakukan aksi cabulnya ini selama tiga tahun. Dia mengintip sejumlah pasien, rekan kerja, baik laki-laki maupun perempuan.

Kepada teman-temannya Yeoh mengaku aktris asal Malaysia Michelle Yeoh adalah kakak tirinya. Perbuatan Yeoh ketahuan setelah salah satu kamera yang dia pasang di toilet rumah Sakit Surrey jatuh dan ditemukan oleh rekan kerjanya.

Selama tiga tahun rupanya Yeoh memasang kamera pengintai itu di sejumlah rumah sakit negeri dan swasta di Inggris, termasuk di kereta.

"Ini sungguh kasus pengintipan yang canggih, terorganisir, dan terencana. Skalanya pun sungguh besar. Ini belum pernah ditemukan oleh kepolisian. Perbuatannya sungguh suatu kejahatan yang parah," kata Jaksa Peter Clement di pengadilan.

Raymond dibekuk polisi karena mengintip pakai kamera pengintai

Tukang intip bernama Raymond (52), asal Bentilee, Inggris Raya berhasil dicokok kepolisian setempat setelah ketahuan memasang kamera pengintai guna mengintip adegan dalam kamar tidur para gadis muda.

Aksi cabulnya tidak hanya memasang kamera di kamar tidur, melainkan kamar mandi juga menjadi sarang kamera pengintai Raymond dalam mendokumentasikan adegan tak berbusana para gadis.

Aksinya diakui Raymond guna mendulang uang dengan mengunggah aksi tersebut ke situs porno, namun alih-alih meraup pundi, Raymond malah lebih dulu diamankan kepolisian terkait aksinya.

Kecurigaan korban berawal ketika salah seorang gadis melihat titik merah di sudut kamarnya. Pada awalnya sang gadis berpikir bila itu adalah sensor alarm pengaman, namun ternyata merupakan sinar infra-red kamera guna menangkap adegan mereka saat tidur jika lampu kamar dipadamkan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek

Pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya