4 Kasus mengintip langsung kena batunya
Merdeka.com - Salah satu kejahatan yang tidak bisa dibiarkan adalah mengintip. Pelaku mengintip diancam dengan hukuman berat karena perilakunya.
Kasus mengintip yang paling sering terungkap adalah mengintip di ruang ganti. Modusnya, pelaku menyelipkan kamera pengintai di gantungan pakaian. Korban tentu saja tidak tahu menahu soal ini.
Jika pelaku mengintip tertangkap, maka nasib mereka akan seperti beberapa orang ini:
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Pelaku mengintip kena denda puluhan juta
Seorang pria Italia, Filippo Fiorentini (28) melakukan perbuatan bejat dengan mengintip rok seorang wanita. Korban bernama Sarah Jeanne Lemay melaporkan Filippo karena menggunakan sebuah ponsel untuk mengintip pakaian dalam dirinya melalui celah roknya di pusat perbelanjaan makanan di Pantai Miami, Amerika Serikat.
Sarah curiga terhadap sorang pria yang terus menempel kemanapun pergi mengitari lorong perbelanjaan.
"Awalnya saya kira dia mempunyai ketertarikan secara khusus, karena kecantikan ini, karena dia terus nampak menunjukkan rasa penasaran dengan terus membututi di sepanjang lorong perbelanjaan," ungkapnya kepada gaby Fleischman, seorang reporter situs berita Miami, CBS Miami pada 25 Febuari 2015.
Menurutnya itu adalah perilaku menjijikkan dan sangat tidak senonoh. Pihak kepolisian menjelaskan aksinya sengaja dilakukan dengan menaruh ponsel di keranjang di dekat para korbannya. Ponsel berkamera itu digunakan guna merekam bagian dalam rok pada tiap korban cabulnya.
Akibat perbuatannya, Fiorentini terkena denda dengan perihal tindak pencabulan mengintip dan terkena denda sebesar USD 5.000 (setara Rp 66 juta).
Zak Hardy, modus mengintip untuk coba ponsel
Zak Hardy (18) pada bulan Juni 2014 ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan merekam seorang wanita yang tengah mandi di sebuah kamar mandi kolam renang.
Uniknya, Zak mengaku bila aksinya itu tidak bermaksud untuk mengintip dan merekam wanita mandi melainkan untuk mengetes apakah smartphone miliknya benar-benar anti-air atau tidak.
Sebelum didampingi oleh seorang pengacara, Zak sempat mengaku bila dirinya adalah seorang ahli uji coba smartphone. Remaja itupun sempat berkilah bila kamera smartphone itu tidak sengaja menyala saat dikeringkan. Namun semua klaim itu akhirnya menguap begitu saja di persidangan.
Oleh sebab itu, pengadilan pun akhirnya memvonis Zak bersalah akibat aksi intip tersebut. Sebagai hukumannya, pengadilan memutuskan untuk meminta Zak menghancurkan smartphonenya, hukuman percobaan 15 tahun terkait kasus kekerasan seksual, dan hukuman pelayanan masyarakat selama 18 bulan. Zak juga diharuskan membayar denda sekitar Rp 3 juta lebih.
Lam Hoe Yeoh, dokter tercabul sedunia
Pria beristri dan punya tiga anak di Inggris diam-diam memasang kamera pengintai canggih di toilet sebuah rumah sakit buat mengintip perempuan.
Dr Lam Hoe Yeoh, nama pria itu ternyata sudah mengintip lebih dari seribu pasien rumah sakit di dalam toilet, termasuk seorang bocah berusia tiga tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (26/11).
Kasus pengintipan ini merupakan yang terbesar bagi Kepolisian Inggris. Perbuatan Yeoh itu terungkap di Pengadilan Croydon Crown, sebelah selatan London, kemarin.
Yeoh, 62 tahun, merupakan konsultan dari Lembaga Kesehatan Inggris (NHS). Dia sudah melakukan aksi cabulnya ini selama tiga tahun. Dia mengintip sejumlah pasien, rekan kerja, baik laki-laki maupun perempuan.
Kepada teman-temannya Yeoh mengaku aktris asal Malaysia Michelle Yeoh adalah kakak tirinya. Perbuatan Yeoh ketahuan setelah salah satu kamera yang dia pasang di toilet rumah Sakit Surrey jatuh dan ditemukan oleh rekan kerjanya.
Selama tiga tahun rupanya Yeoh memasang kamera pengintai itu di sejumlah rumah sakit negeri dan swasta di Inggris, termasuk di kereta.
"Ini sungguh kasus pengintipan yang canggih, terorganisir, dan terencana. Skalanya pun sungguh besar. Ini belum pernah ditemukan oleh kepolisian. Perbuatannya sungguh suatu kejahatan yang parah," kata Jaksa Peter Clement di pengadilan.
Raymond dibekuk polisi karena mengintip pakai kamera pengintai
Tukang intip bernama Raymond (52), asal Bentilee, Inggris Raya berhasil dicokok kepolisian setempat setelah ketahuan memasang kamera pengintai guna mengintip adegan dalam kamar tidur para gadis muda.
Aksi cabulnya tidak hanya memasang kamera di kamar tidur, melainkan kamar mandi juga menjadi sarang kamera pengintai Raymond dalam mendokumentasikan adegan tak berbusana para gadis.
Aksinya diakui Raymond guna mendulang uang dengan mengunggah aksi tersebut ke situs porno, namun alih-alih meraup pundi, Raymond malah lebih dulu diamankan kepolisian terkait aksinya.
Kecurigaan korban berawal ketika salah seorang gadis melihat titik merah di sudut kamarnya. Pada awalnya sang gadis berpikir bila itu adalah sensor alarm pengaman, namun ternyata merupakan sinar infra-red kamera guna menangkap adegan mereka saat tidur jika lampu kamar dipadamkan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca Selengkapnya