Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aung San Suu Kyi Kembali Dihukum 7 Tahun Penjara, Total Sudah Divonis 33 Tahun

Aung San Suu Kyi Kembali Dihukum 7 Tahun Penjara, Total Sudah Divonis 33 Tahun aung san suu kyi. ©Reuters

Merdeka.com - Pengadilan di Myanmar hari ini menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi setelah proses pengadilan selama 18 bulan.

Suu Kyi, 77 tahun, sudah menjadi tahanan militer sejak peristiwa kudeta pada 2021. Pengadilan yang berada di bawah kekuasaan junta militer menetapkan dia bersalah atas kasus korupsi hingga penggunaan walkie-talkie ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.

Keputusan pengadilan hari ini membuat Peraih Nobel Perdamaian itu total sudah divonis 33 tahun penjara.

Orang lain juga bertanya?

"Semua kasusnya sudah selesai dan tidak ada lagi tuntutan terhadapnya," kata seorang sumber pengadilan yang enggan diketahui namanya karena dilarang berbicara kepada media kepada kantor berita AFP.

Dalam pengadilan terakhir hari ini Suu Kyi didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan uang negara dengan memberi izin kepada Win Myat Aye, anggota kabinet di mantan pemerintahan Suu Kyi untuk menyewa, membeli helikopter.

Dakwaan terhadap Aung San Suu Kyi sebelumnya membuat dia total sudah menerima vonis 26 tahun bui.

Dengan selesainya pengadilan terhadap Suu Kyi maka kini terbuka kemungkinan dia boleh menerima kunjungan dari orang lain yang selama ini dilarang sejak dia ditahan.

Junta militer sudah berulang kali menolak permohonan siapa pun yang ingin mengunjungi Suu Kyi, termasuk dari ASEAN.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Baca Selengkapnya
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis 10 Tahun Bui, SYL Masih Pikir-Pikir buat Ajukan Banding
Hakim Vonis 10 Tahun Bui, SYL Masih Pikir-Pikir buat Ajukan Banding

Hakim juga mendenda SYL Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp14 M ditambah USD30.000

Baca Selengkapnya
SYL Terancam Kehilangan Harta Benda jika Tidak Sanggup Bayar Rp14 Miliar dan USD30 Ribu
SYL Terancam Kehilangan Harta Benda jika Tidak Sanggup Bayar Rp14 Miliar dan USD30 Ribu

Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp14.147.144.786 ditambah USD30 ribu.

Baca Selengkapnya
Vonis SYL Diperberat Jadi 12 Tahun, Begini Respons KPK
Vonis SYL Diperberat Jadi 12 Tahun, Begini Respons KPK

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menambah hukuman denda terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, SYL Berharap Bebas
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, SYL Berharap Bebas

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang vonis hari ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak
FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

Selian itu, kata Jaksa, SYL selama persidangan kerap kali berkelit.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara

Selain pidana kurungan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengubah pidana denda terhadap Kasdi Subagyono, yakni menjadi Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya