Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

Selian itu, kata Jaksa, SYL selama persidangan kerap kali berkelit.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan agar SYL dipidana penjara selama 12 tahun. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan agar SYL dipidana penjara selama 12 tahun. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dalam tuntutannya, Jaksa memaparkan hal-hal yang memberatkan. Salah satunya adalah motif SYL yang memeras anak buahnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Dalam tuntutannya, Jaksa memaparkan hal-hal yang memberatkan. Salah satunya adalah motif SYL yang memeras anak buahnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6). 

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," sambungnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

Jaksa kemudian membeberkan, jabatan SYL yang telah dipercayai sebagai Menteri dianggap telah menciderai kepercayaan masyarakat yang melakukan korupsi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

Selian itu, kata Jaksa, Syahrul selama persidangan kerap kali berkelit. "Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit belit dalam memberikan keterangan," kata Jaksa. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Sementara untuk hal yang meringankan, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar<br>

Sementara untuk hal yang meringankan, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan diyakini oleh jaksa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaiamana dakwaan alternatif pertama.

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan," ucap Jaksa. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

"Pidana denda sebesar Rp 500 jita subsider pidana kurungan selama 6 bula," sambungnya. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

SYL memberikan keterangan kepada awak media setelah dituntut 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar

FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak

Hal yang meringankan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun

Baca Selengkapnya
FOTO: Segini Bayaran Pekerja yang Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
FOTO: Segini Bayaran Pekerja yang Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, sejumlah pekerja tampak sibuk menyortir dan melipat surat suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI ini memperagakan 50 adegan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir
FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir

Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan tindak pemerasan di Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menghadirkan sembilan saksi.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya