Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM
Merdeka.com - Teka-teki tentang sepuluh jasad ditemukan di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada 18 Desember 2017 lalu akhirnya terungkap. Kabarnya, mereka diduga anggota kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) yang dibunuh oleh tentara dan penduduk desa setempat mayoritas Buddha.
Dilansir dari laman Reuters, Kamis (11/1), kabar soal pembunuhan oleh pasukan Myanmar itu terungkap setelah digelar penyelidikan oleh salah satu petinggi angkatan bersenjata, Letjen Aye Win. Di dalam laporan itu dipaparkan kalau sejumlah serdadu Myanmar menggelar operasi buat menumpas kelompok ARSA pada 1 September lalu.
Dalam operasi itu, sepuluh orang Rohingya diduga anggota ARSA berhadapan dengan pasukan Myanmar. Karena kalah persenjataan, akhirnya anggota ARSA menyerah dan ditangkap. Seharusnya, para prajurit itu menyerahkan anggota ARSA tertangkap kepada polisi. Namun, penduduk desa setempat yang merupakan pemeluk Buddha rupanya sudah sangat dendam.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
"Sepuluh orang itu tidak diserahkan ke polisi, tetapi dibunuh oleh penduduk desa dan pasukan," demikian kutipan di dalam laporan Letjen Aye Win.
Setelah dihabisi, penduduk desa lantas menggali tanah dan menguburkan sepuluh jasad orang Rohingya diduga anggota ARSA.
"Para prajurit dan penduduk desa mengaku mereka membunuh tersangka. Semuanya akan dihukum sesuai dengan undang-undang," lanjut pernyataan dalam laporan itu.
Meski dianggap baik karena mengakui kesalahan saat operasi, tetapi sikap militer Myanmar tetap menimbulkan tanda tanya. Sebab, mereka sangat jarang mengakui hal itu. Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, tetap curiga dengan laporan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar.
"Ini hanya puncak gunung es, dan seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran HAM lain terhadap orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan Amnesty International.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPara imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.
Baca SelengkapnyaHingga kini belum diketahui secara pasti motif penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kelam ini cukup memberikan luka mendalam bagi masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI di era konflik Aceh.
Baca SelengkapnyaBadan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaTim SAR gabungan mengevakuasi tiga mayat yang telah teridentifikasi sebagai pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaSebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSekelompok TNI masuk ke perkampungan Desa Selamat pada Jumat (8/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKonflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya