Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edaran Kemendagri dicabut, wartawan asing tetap harus izin liputan

Edaran Kemendagri dicabut, wartawan asing tetap harus izin liputan Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir. ©2015 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta

Merdeka.com - Surat edaran Kemendagri mengenai membatasan peliputan jurnalis asing menuai kontroversi. Meski sudah dicabut, nyatanya surat yang sempat sampai kepada kepala pemerintahan daerah ini membuat jurnalis asing khawatir.

Kementerian Luar Negeri sebagai gerbang masuk jurnalis asing mengaku tidak tahu menahu mengenai surat ataupun prosedur pembatasan itu.

"Surat itu sudah dicabut kan. Saya kita enggak tahu pertimbangannya," jelas Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8).

Kemlu juga mengaku hanya mengurus perizinan sebelum jurnalis tersebut masuk. Jika sudah masuk ke wilayah Indonesia, maka koordinasi dan pengawasan dipegang oleh kantor imigrasi.

"Izin wartawan asing ke Indonesia dapat diberikan lebih efisien namun tetap mengikuti aturan,"sambung dia.

Adapun aturan yang dimaksud sebelum meliput jurnalis asing wajib mengisi aplikasi dan memenuhi persyaratan sampai menyerahkan dokumen.

"Dulu wartawan asing begitu tiba harus lapor ke Kemlu untuk mendapat kartu identitas wartawan sekarang semua dari perwakilan. Kita hanya verifikasi," tambah lelaki yang biasa disapa Tata ini.

Sampai bulan Juli 2015, setidaknya ada 290 jurnalis asing yang mendaftar. Sebanyak 260 jurnalis diterima, sementara yang lainnya ditolak dan ditunda karena persyaratan belum komplet.

Sebelumnya diberitakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut surat edaran yang mewajibkan jurnalis asing di Indonesia untuk mengantongi izin dari pemerintah. Pencabutan dilakukan Tjahjo setelah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini.

"Saya siang tadi sudah telepon Bapak Presiden, minta maaf dan siap salah sebagai Mendagri terkait surat edaran liputan wartawan asing di wilayah Indonesia tersebut yang sifatnya internal. Sudah kami (Kemendagri) cabut resmi sore ini," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (27/8).

Tjahjo sempat dikecam oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) karena telah menerbitkan Surat Edaran 482.3/4439/SJ, yang mengharuskan jurnalis asing serta kru film yang hendak melakukan kegiatan di Indonesia memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim

Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto

Sejumlah pers diberedel pada masa Orde Baru karena mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah

Achmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya