Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Turki menuntut Fethullah Gulen dipenjara 1.900 tahun

Jaksa Turki menuntut Fethullah Gulen dipenjara 1.900 tahun Tokoh oposisi Turki Fethullah Gulen. ©2016 Merdeka.com/Hurriyet

Merdeka.com - Jaksa penuntut di Turki sedang menyusun berkas dakwaan terhadap Fethullah Gulen, ulama dituding dalang kudeta miltier 15 Juli lalu. Dari berkas yang beredar di kalangan wartawan, atas semua pelanggaran hukum yang didakwakan, Gulen terancam hukuman dua kali penjara seumur hidup.

Tuntutan itu diajukan tim jaksa dari Kota Usak. Jika dikalkulasi dengan waktu riil, maka Gulen terancam dibui selama lebih dari 1.900 tahun. Kantor Berita Anadolu melaporkan, Selasa (16/8), dakwaan serta potensi hukuman bagi otak kudeta masih bisa bertambah.

Berkas dakwaan mencapai lebih dari 2.500 halaman. Selain Gulen, ada 111 tersangka kudeta lainnya yang dituntut oleh jaksa Turki. Salah satu bukti utama buat menjerat Gulen adalah adanya transfer dana berjumlah besar melalui rekening bank luar negeri kepada para pelaku kudeta. Dana-dana itu dihimpun oleh Gerakan Hizmet - organisasi amal pimpinan Gulen berpusat di Amerika Serikat - yang memperoleh sumbangan dari perusahaan seluruh dunia, mulai dari Uni Emirat Arab, Maroko, Yordania, hingga Jerman.

Orang lain juga bertanya?

Dana itu, menurut Jaksa, digunakan untuk membentuk kelompok bersenjata bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Dakwaan jaksa sekaligus menyinggung pengaruh Hizmet di pelbagai bidang, mulai dari yayasan pendidikan, institusi pemerintah, hingga di tubuh militer.

Turki tidak bisa mengekseusi pelaku kejahatan berat, karena sudah menghapus hukuman mati sejak 2004 demi bergabung dengan Uni Eropa. Dengan demikian, tuntutan pada Gulen ini seandainya dikabulkan pengadilan, bakal menjadi hukuman pidana paling berat sepanjang sejarah Turki modern.

Perdana Menteri Binali Yildirim awal pekan ini menyatakan pemerintah Turki tidak akan menghukum mati para aktor intelektual kudeta. Dia menjamin semua tersangka diberi hak membela diri serta pengadilan yang terbuka.

"Karena dengan begitu (mereka) akan lebih menderita daripada langsung dihukum mati," kata PM Yildirim saat berpidato di hadapan parlemen.

Sampai sekarang, Gulen masih mengasingkan diri di rumah pribadinya, di pedalaman Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat. Turki beberapa kali sudah mengirim nota permohonan resmi kepada Washington agar bersedia mengekstradisi ulama mantan sekutu Presiden Reccep Tayyip Erdogan itu.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, dikabarkan sudah menelepon koleganya, Menlu AS John Kerry. Salah satu yang dibahas adalah perkembangan sikap AS tentang kemungkinan ekstradisi Gulen.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.

Baca Selengkapnya
Tangis Keluarga Pecah saat Lihat SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Tangis Keluarga Pecah saat Lihat SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Keluarga Syahrul Yasin Limpo pecah mendengar mantan Mentan itu divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mantan Presiden ini Punya Pangkat Militer Tertinggi di Dunia, Sempat Sebut Kemenangan Palestina Sebelum Dihukum Gantung
Mantan Presiden ini Punya Pangkat Militer Tertinggi di Dunia, Sempat Sebut Kemenangan Palestina Sebelum Dihukum Gantung

Sosok mantan Presiden Irak yang dihukum gantung dan sempat singgung soal Palestina sebelum meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Baca Selengkapnya
Ketika Tarsum Mendadak Tanya Kabar Istri Padahal Sudah Dia Bunuh dan Dimutilasi
Ketika Tarsum Mendadak Tanya Kabar Istri Padahal Sudah Dia Bunuh dan Dimutilasi

Tarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.

Baca Selengkapnya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya

Gazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Pimpinan KPK Tidak Mendesak Mundur
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Pimpinan KPK Tidak Mendesak Mundur

Pimpinan KPK tak meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan

Baca Selengkapnya