Jaksa Turki menuntut Fethullah Gulen dipenjara 1.900 tahun
Merdeka.com - Jaksa penuntut di Turki sedang menyusun berkas dakwaan terhadap Fethullah Gulen, ulama dituding dalang kudeta miltier 15 Juli lalu. Dari berkas yang beredar di kalangan wartawan, atas semua pelanggaran hukum yang didakwakan, Gulen terancam hukuman dua kali penjara seumur hidup.
Tuntutan itu diajukan tim jaksa dari Kota Usak. Jika dikalkulasi dengan waktu riil, maka Gulen terancam dibui selama lebih dari 1.900 tahun. Kantor Berita Anadolu melaporkan, Selasa (16/8), dakwaan serta potensi hukuman bagi otak kudeta masih bisa bertambah.
Berkas dakwaan mencapai lebih dari 2.500 halaman. Selain Gulen, ada 111 tersangka kudeta lainnya yang dituntut oleh jaksa Turki. Salah satu bukti utama buat menjerat Gulen adalah adanya transfer dana berjumlah besar melalui rekening bank luar negeri kepada para pelaku kudeta. Dana-dana itu dihimpun oleh Gerakan Hizmet - organisasi amal pimpinan Gulen berpusat di Amerika Serikat - yang memperoleh sumbangan dari perusahaan seluruh dunia, mulai dari Uni Emirat Arab, Maroko, Yordania, hingga Jerman.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang membuat janji 'ditembak mati'? Caleg ini bernama Muhammad Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 7. Viral baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Bali dengan narasi siap ditembak mati bila melakukan korupsi.
-
Apa saja contoh kata menyakitkan hati yang bisa digunakan untuk mewakili perasaan? Berikut kata menyakitkan hati penuh makna bijak, bisa disimak: 1. 'Dan apa pun yang mungkin menyakitiku hanya akan membuatku lebih kuat pada akhirnya. - Elizabeth Eulberg2. 'Kau yang terbaik, juga terburuk. Kau yang mengajari arti patah hati. Kau beri harap, lalu kau pergi. Garis waktu takkan mampu menghapusmu.' - Fiersa Besari3. 'Ketika sakit hati, daripada galau lebih baik kerja keras memperbaiki diri. Karena kesuksesan adalah bentuk balas dendam terbaik.'4. 'Ada kesadaran dalam diamku. Ada penghargaan dalam teriakku, tapi tetap saja ada yang pergi meninggalkanku.'5. 'Setiap kali hatimu hancur, pintu terbuka untuk dunia yang penuh dengan permulaan baru, peluang baru.' - Patti Roberts 6. 'Menyimpan kesalahan masa lalu hanya akan membuatmu semakin terluka, ikhlaskanlah, lepaskan demi hidup yang lebih baik.'7. 'Sebab tujuan mencintai adalah merelakan pergi. Mengingat untuk melupakan, bahagia untuk menangisi.' - Wira Setianagara8. 'Aku mengingatmu sebagai jalan buntu. Kaulah labirin terindah di mana cintaku rela tersesat tanpa perlu diselamatkan.' - Wira Setianagara9. 'Karena sesungguhnya, yang lebih menyakitkan dari melepaskan sesuatu adalah berpegangan pada sesuatu yang menyakitimu secara perlahan.' - Fiersa Besari10. 'Barangkali Tuhan sedang tidak ingin kamu jatuh cinta. Agar kamu bisa mencintai dirimu lebih lama lagi.' - Boy Chandra
-
Kata-kata apa yang bikin sakit hati? 'Kebahagiaan karena cinta hanya berlangsung sekejap saja, namun kekecewaan karena cinta berlangsung selamanya.' - Bette Davis
Dana itu, menurut Jaksa, digunakan untuk membentuk kelompok bersenjata bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Dakwaan jaksa sekaligus menyinggung pengaruh Hizmet di pelbagai bidang, mulai dari yayasan pendidikan, institusi pemerintah, hingga di tubuh militer.
Turki tidak bisa mengekseusi pelaku kejahatan berat, karena sudah menghapus hukuman mati sejak 2004 demi bergabung dengan Uni Eropa. Dengan demikian, tuntutan pada Gulen ini seandainya dikabulkan pengadilan, bakal menjadi hukuman pidana paling berat sepanjang sejarah Turki modern.
Perdana Menteri Binali Yildirim awal pekan ini menyatakan pemerintah Turki tidak akan menghukum mati para aktor intelektual kudeta. Dia menjamin semua tersangka diberi hak membela diri serta pengadilan yang terbuka.
"Karena dengan begitu (mereka) akan lebih menderita daripada langsung dihukum mati," kata PM Yildirim saat berpidato di hadapan parlemen.
Sampai sekarang, Gulen masih mengasingkan diri di rumah pribadinya, di pedalaman Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat. Turki beberapa kali sudah mengirim nota permohonan resmi kepada Washington agar bersedia mengekstradisi ulama mantan sekutu Presiden Reccep Tayyip Erdogan itu.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, dikabarkan sudah menelepon koleganya, Menlu AS John Kerry. Salah satu yang dibahas adalah perkembangan sikap AS tentang kemungkinan ekstradisi Gulen.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca SelengkapnyaTangis Keluarga Syahrul Yasin Limpo pecah mendengar mantan Mentan itu divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSosok mantan Presiden Irak yang dihukum gantung dan sempat singgung soal Palestina sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaHakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca SelengkapnyaGazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK tak meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan
Baca Selengkapnya