Keputusan hakim dianulir, TKI di Arab lolos dari hukuman mati
Merdeka.com - Mahkamah banding Arab menganulir hukuman mati Pengadilan Umum yang dijauhkan kepada TKI Rika Mustikawati. Keputusan tanggal 14 November 2012 itu, juga memerintahkan agar kasus tersebut disidangkan kembali dengan majelis hakim baru. Alhasil, Pengadilan Hukum Kota Bisha hanya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Rika.
Setelah tiga tahun berlalu, Kementerian Luar Negeri memastikan Rika dapat bebas dan kembali kepada keluarganya di Sukaresmi, Tanah Sereal, Bogor.
"Sedianya tanggal 28 juli 2015, Rika Mustikawati akan dipulangkan, namun masih terkendali oleh administrasi keimigrasian Arab Saudi. KJRI akan terus mengupayakan dan diharapkan dalam waktu dekat pemulangan tersebut dilakukan,"ujar Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Jeddah Dicky Yunus dalam keterangan resmi yang diterima merdeka.com, Senin (3/8).
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang berpotensi mengalami siksa kubur? Siksa kubur dipercayai sebagai pengalaman yang nyata dan berat bagi jiwa yang melakukan dosa-dosa besar di dunia.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Perwakilan RI di Arab mengklaim sudah melakukan usaha terbaik dalam membebaskan Rika. Seperti menunjuk pengacara setempat, menyiapkan surat pengampunan kepada Raja Arab.
"Momentum baik yang telah diciptakan Menlu melalui pertemuannya dengan Raja dan Menlu Arab Saudi beberapa waktu lalu akan terus kita manfaatkan untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus-kasus WNI kita di Arab Saudi," tuturnya lagi.
Rika Mustikawati dituduh melakukan sihir kepada majikannya Salma. Namun belakangan tuduhan tersebut tidak terbukti.
Tercatat selama 2015, 12 WNI dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. Sementara itu, masih ada 24 WNI lagi yang terancam hukuman mati. Masing-masing dituduh terlibat dalam pembunuhan, perzinahan dan sihir.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya