Lecehkan Puluhan Bocah Selama Beberapa Dekade, Pendeta Katolik Ditangkap di Filipina
Merdeka.com - Pihak berwenang Filipina menangkap seorang pendeta Katolik berusia 77 tahun asal Amerika Serikat pada Rabu (5/12). Diduga, pendeta tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan bocah laki-laki saat beribadah selama lebih dari tiga dekade di gereja di provinsi Biliran, bagian selatan Manila.
Para petugas dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Imigrasi Filipina menangkap Kenneth Hendricks di dalam Katedral Paroki Our Lady Rosary di Kota Naval, di Biliran.
"Dia tidak melawan saat dirangkap," kata Inspektur Senior Julius Coyme, direktur polisi provinsi setempat, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Kamis (6/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sebuah laporan dari biro imigrasi Filipina mengatakan Hendricks memiliki surat perintah penangkapan untuk laporan pelecehan seksual, yang diajukan di negara bagian Ohio, AS.
Isi surat perintah penangkapan itu menyebut Hendricks "terlibat dalam perilaku seksual terlarang di tempat-tempat asing", yang didasarkan pada laporan hukum oleh salah satu korbannya.
Investigasi selanjutnya menunjukkan bahwa Hendricks, yang telah tinggal di Naval selama 37 tahun, mungkin telah melakukan pelecehan seksual kepada sekitar 50 anak laki-laki lain, yang sebagian besar pernah menjadi asisten altar. Satu korban dikatakan baru berusia tujuh tahun.
Polisi mengatakan kepada outlet media The Philippine Daily Inquirer, bahwa pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan "perilaku seksual tidak senonoh pada anak di bawah umur", yang diajukan terhadap Hendricks.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan di mana informasinya diperoleh dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri Filipina, pihak berwenang meyakini bahwa ada lebih banyak korban Hendricks yang belum terungkap sampai kasus ini merebak.
Sumber: Liputan6 (mdk/ias)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca Selengkapnya