Pejabat Malaysia Serukan Zakir Naik Tetap Dihukum Meski Sudah Minta Maaf
Merdeka.com - Ketua Biro Hukum Partai DAP Malaysia Ramkarpal Singh mengatakan, permintaan maaf tokoh Islam Zakir Naik tidak akan mengurangi fakta ia telah melanggar aturan izin tinggal permanen. Ustaz kontroversial kelahiran India itu tengah dituding memberikan pernyataan rasis dalam sebuah ceramah di Negara Bagian Kelantan.
"Permintaan maaf oleh Dr Zakir Naik adalah pengakuan olehnya bahwa pidatonya... telah membangkitkan kerusuhan rasial di (negeri) multi-etnis Malaysia," kata Ramkarpal Singh, Ketua Biro Hukum Democratic Action Party (DAP) Malaysia seperti dikutip dari Malaymail.com, Selasa (20/8).
Menurut Ramkarpal, meski Zakir mengatakan kalimatnya telah dipelintir oleh sejumlah pihak, "namun faktanya tetap bahwa kata-kata tersebut telah menyebabkan keresahan."
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Siapa sebenarnya Syekh Mudzakir? Dia adalah Syekh Abdullah Mudzakir, akrab pula dipanggil Mbah Mudzakir.
-
Mengapa Zainul Arifin aktif di organisasi? Selama berada di GP Ansor, Zainul Arifin semakin memperdalam ilmu agamanya serta keahliannya dalam berdakwah sebagai mubaligh muda.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa Zainul Basyar? Zainul Basyar adalah juara Rising Star Dangdut tahun 2022.
Ia melanjutkan, sebagai orang asing Zakir Naik sudah seharusnya menghormati dan memahami lingkungan multikultur di Malayasia. "Tidak boleh tinggal di negara itu jika ia gagal melakukannya," lapor Malaymail mengutip Ramkarpal.
Sang anggota dewan itu juga mengatakan, pihak berwenang tidak boleh terpengaruh oleh permintaan maaf Zakir Naik dalam usaha mencabut izin tinggal. Ramkarpal mengatakan, aparat "harus bertindak tanpa rasa takut atau kebaikan" dengan mengutamakan kepentingan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Ramkarpal mengatakan titik kesalahan Zakir Naik.
"Mengatakan warga China (Malaysia) sebagai tamu dan mengklaim orang-orang India lebih setia kepada Perdana Menteri India dibandingkan dengan PM Malaysia tentu saja keterlaluan, apa pun konteksnya," kata Ramkarpal.
"Zakir mungkin berpikir bahwa pidatonya tidak bersalah tetapi itu tetap apa yang dia pikirkan. Apa yang dipikirkan orang yang masuk akal sangat berbeda dan pihak berwenang harus menyadari bahwa penjelasan dan permintaan maafnya tidak dapat memaafkannya dari kesalahan yang mungkin telah dilakukannya," lanjutnya.
Zakir Naik telah meminta maaf pada hari ini, mengklaim karena telah membuat 'kesalahpahaman' setelah diinterogasi oleh polisi sebanyak dua kali dalam dugaan penyataan rasial dan agama selama ceramah di Kelantan.
Zakir Naik Minta Maaf Kepada Warga Malaysia
Tokoh muslim kontroversial Malaysia Zakir Naik hari ini meminta maaf kepada publik Negeri Jiran karena pernyataan rasialnya. Naik mengajukan permohonan maaf setelah dia diperiksa polisi selama beberapa jam.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (20/8), Naik sebelumnya menuai kecaman lantaran dia menyinggung soal etnis dan kaum minoritas di Malaysia. Dia sempat mengatakan orang Hindu di Malaysia punya hak '100 kali lebih banyak' ketimbang minoritas muslim di India dan orang China Malaysia adalah pendatang.
Kemarin Naik diperiksa polisi selama 10 jam.
"Sama sekali bukan maksud saya untuk membuat marah individu atau kelompok masyarakat," kata dia dalam pernyataannya hari ini.
"Ucapan saya bertentangan dengan ajaran Islam dan saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman ini," kata Naik.
Tuntut Empat Pejabat Malaysia karena Merasa Difitnah
Zakir Naik menuntut permintaan maaf dari empat pejabat salah satunya adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy. Hal itu ia lakukan karena merasa telah difitnah mereka.Selain permintaan maaf, Zakir Naik juga meminta keempatnya membayar sejumlah uang penyelesaian untuk menghindari tuntutan hukum. Sang ustaz asal India itu memberikan jangka waktu hingga 48 jam, seperti dikutip dari laman The Star, Selasa (20/8). Surat tuntutan Zakir Naik itu telah dilayani firma hukum Akberdin & Co pada Senin kemarin.Zakir Naik mengklaim para pejabat Negeri Jiran itu telah memelintir pernyataannya. Yakni, pengutipan sebagian "di luar konteks" terkait kalimatnya yang disampaikan di sebuah pidato di Kelantan pada 8 Agustus, kata sang ustaz kelahiran India itu.Sementara itu, keempat pejabat telah mendapatkan pemberitahuan terkait tuntutan Zakir Naik. Mereka adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy, anggota dewan Bagan Dalam Satees Muniandy, mantan duta besar Datuk Dennis Ignatius, dan MP Klang Charles Santiago.Santiago dan Ignatius mengkonfirmasi, mereka telah menerima pemberitahuan pada Senin sore."Saya mempertahankan pernyataan saya dan tidak akan mengajukan permintaan maaf apa pun kepada Zakir Naik," kata Santiago."Saya menyambut tindakan ini untuk memungkinkan saya membenarkan dan membuktikan kepada pengadilan bahwa pidatonya di Kelantan sangat beracun, meradang dan dapat menyebabkan kerusuhan agama dan ras di masyarakat multikultural kami," katanya.Pada hari Jumat, Menteri Sumber Daya Manusia M. Kulasegaran juga menerima permintaan serupa dari Zakir.Reporter: Siti KhotimahSumber: Liputan6.com
Baca juga:Zakir Naik Tuntut Empat Pejabat Malaysia karena Merasa DifitnahUsai Diperiksa Polisi 10 Jam, Zakir Naik Minta Maaf kepada Warga MalaysiaZakir Naik Dilarang Ceramah di MalaysiaKetika Ujaran Zakir Naik Bikin Berang MalaysiaTokoh-tokoh ini pernah bertemu Rizieq di Arab SaudiJadi tersangka terorisme di India, Zakir Naik sembunyi di Malaysia (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGalih menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim karena ulahnya membuat konten tersebut.
Baca SelengkapnyaZico pun menduga MKMK ini belum dibentuk secara definitif karena intervensi Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaZico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaAktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnya