Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Malaysia Serukan Zakir Naik Tetap Dihukum Meski Sudah Minta Maaf

Pejabat Malaysia Serukan Zakir Naik Tetap Dihukum Meski Sudah Minta Maaf Ramkarpal Singh. ©Yusof Mat Isa/Malay Mail

Merdeka.com - Ketua Biro Hukum Partai DAP Malaysia Ramkarpal Singh mengatakan, permintaan maaf tokoh Islam Zakir Naik tidak akan mengurangi fakta ia telah melanggar aturan izin tinggal permanen. Ustaz kontroversial kelahiran India itu tengah dituding memberikan pernyataan rasis dalam sebuah ceramah di Negara Bagian Kelantan.

"Permintaan maaf oleh Dr Zakir Naik adalah pengakuan olehnya bahwa pidatonya... telah membangkitkan kerusuhan rasial di (negeri) multi-etnis Malaysia," kata Ramkarpal Singh, Ketua Biro Hukum Democratic Action Party (DAP) Malaysia seperti dikutip dari Malaymail.com, Selasa (20/8).

Menurut Ramkarpal, meski Zakir mengatakan kalimatnya telah dipelintir oleh sejumlah pihak, "namun faktanya tetap bahwa kata-kata tersebut telah menyebabkan keresahan."

Ia melanjutkan, sebagai orang asing Zakir Naik sudah seharusnya menghormati dan memahami lingkungan multikultur di Malayasia. "Tidak boleh tinggal di negara itu jika ia gagal melakukannya," lapor Malaymail mengutip Ramkarpal.

Sang anggota dewan itu juga mengatakan, pihak berwenang tidak boleh terpengaruh oleh permintaan maaf Zakir Naik dalam usaha mencabut izin tinggal. Ramkarpal mengatakan, aparat "harus bertindak tanpa rasa takut atau kebaikan" dengan mengutamakan kepentingan bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, Ramkarpal mengatakan titik kesalahan Zakir Naik.

"Mengatakan warga China (Malaysia) sebagai tamu dan mengklaim orang-orang India lebih setia kepada Perdana Menteri India dibandingkan dengan PM Malaysia tentu saja keterlaluan, apa pun konteksnya," kata Ramkarpal.

"Zakir mungkin berpikir bahwa pidatonya tidak bersalah tetapi itu tetap apa yang dia pikirkan. Apa yang dipikirkan orang yang masuk akal sangat berbeda dan pihak berwenang harus menyadari bahwa penjelasan dan permintaan maafnya tidak dapat memaafkannya dari kesalahan yang mungkin telah dilakukannya," lanjutnya.

Zakir Naik telah meminta maaf pada hari ini, mengklaim karena telah membuat 'kesalahpahaman' setelah diinterogasi oleh polisi sebanyak dua kali dalam dugaan penyataan rasial dan agama selama ceramah di Kelantan.

Zakir Naik Minta Maaf Kepada Warga Malaysia

Tokoh muslim kontroversial Malaysia Zakir Naik hari ini meminta maaf kepada publik Negeri Jiran karena pernyataan rasialnya. Naik mengajukan permohonan maaf setelah dia diperiksa polisi selama beberapa jam.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (20/8), Naik sebelumnya menuai kecaman lantaran dia menyinggung soal etnis dan kaum minoritas di Malaysia. Dia sempat mengatakan orang Hindu di Malaysia punya hak '100 kali lebih banyak' ketimbang minoritas muslim di India dan orang China Malaysia adalah pendatang.

Kemarin Naik diperiksa polisi selama 10 jam.

"Sama sekali bukan maksud saya untuk membuat marah individu atau kelompok masyarakat," kata dia dalam pernyataannya hari ini.

"Ucapan saya bertentangan dengan ajaran Islam dan saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman ini," kata Naik.

Tuntut Empat Pejabat Malaysia karena Merasa Difitnah

Zakir Naik menuntut permintaan maaf dari empat pejabat salah satunya adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy. Hal itu ia lakukan karena merasa telah difitnah mereka.Selain permintaan maaf, Zakir Naik juga meminta keempatnya membayar sejumlah uang penyelesaian untuk menghindari tuntutan hukum. Sang ustaz asal India itu memberikan jangka waktu hingga 48 jam, seperti dikutip dari laman The Star, Selasa (20/8). Surat tuntutan Zakir Naik itu telah dilayani firma hukum Akberdin & Co pada Senin kemarin.Zakir Naik mengklaim para pejabat Negeri Jiran itu telah memelintir pernyataannya. Yakni, pengutipan sebagian "di luar konteks" terkait kalimatnya yang disampaikan di sebuah pidato di Kelantan pada 8 Agustus, kata sang ustaz kelahiran India itu.Sementara itu, keempat pejabat telah mendapatkan pemberitahuan terkait tuntutan Zakir Naik. Mereka adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy, anggota dewan Bagan Dalam Satees Muniandy, mantan duta besar Datuk Dennis Ignatius, dan MP Klang Charles Santiago.Santiago dan Ignatius mengkonfirmasi, mereka telah menerima pemberitahuan pada Senin sore."Saya mempertahankan pernyataan saya dan tidak akan mengajukan permintaan maaf apa pun kepada Zakir Naik," kata Santiago."Saya menyambut tindakan ini untuk memungkinkan saya membenarkan dan membuktikan kepada pengadilan bahwa pidatonya di Kelantan sangat beracun, meradang dan dapat menyebabkan kerusuhan agama dan ras di masyarakat multikultural kami," katanya.Pada hari Jumat, Menteri Sumber Daya Manusia M. Kulasegaran juga menerima permintaan serupa dari Zakir.Reporter: Siti KhotimahSumber: Liputan6.com

Baca juga:Zakir Naik Tuntut Empat Pejabat Malaysia karena Merasa DifitnahUsai Diperiksa Polisi 10 Jam, Zakir Naik Minta Maaf kepada Warga MalaysiaZakir Naik Dilarang Ceramah di MalaysiaKetika Ujaran Zakir Naik Bikin Berang MalaysiaTokoh-tokoh ini pernah bertemu Rizieq di Arab SaudiJadi tersangka terorisme di India, Zakir Naik sembunyi di Malaysia (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.

Baca Selengkapnya
TikToker Galihloss3 Minta Maaf Bikin Konten Penistaan Agama, Ini Lengkapnya
TikToker Galihloss3 Minta Maaf Bikin Konten Penistaan Agama, Ini Lengkapnya

Galih menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim karena ulahnya membuat konten tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK jadi Saksi Ahli Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Mantan Hakim MK jadi Saksi Ahli Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Zico pun menduga MKMK ini belum dibentuk secara definitif karena intervensi Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?
Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

Zico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya

Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya