Pemerintah Trump keluarkan syarat baru bagi Muslim yang masuk ke AS
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan syarat baru menyusul segera diberlakukannya perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
Syarat baru tersebut berlaku bagi orang-orang dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Bagi warga biasa akan diberlakukan larangan 90 hari, sementara untuk pengungsi 120 hari.
Dilansir dari Reuters, Kamis (29/6), pemohon visa dari enam negara itu harus memiliki hubungan keluarga dengan warga asli AS yang tinggal di Negeri Paman Sam jika ingin masuk ke sana. Disebutkan hubungan itu, seperti orangtua, pasangan, anak, menantu, saudara kandung, saudara tiri atau hubungan keluarga lainnya.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Bagaimana muslim Amerika akan mempengaruhi pemilu? Oposisi dari populasi Muslim dan Arab Amerika yang cukup besar dapat menjadi ancaman bagi Electoral College presiden dalam pemilihan yang akan datang.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Kapan aturan baru Elon Musk berlaku? Kebijakan ini hanya sementara karena ada yang tidak beres dalam penggunaan data Twitter.
-
Apa dampak penolakan muslim Amerika terhadap Biden? Belum pasti apakah pemilih muslim akan mengalihkan dukungan mereka secara besar-besaran dari Biden, namun perubahan kecil dalam dukungan bisa memiliki dampak pada negara bagian-negara bagian di mana Biden meraih kemenangan dengan selisih tipis pada 2020.
"Hubungan keluarga ini bisa dibuktikan dengan dokumentasi," tutur Kemlu AS lewat pernyataan tertulis.
Peraturan lainnya, yaitu jika diterima bekerja di sebuah perusahaan AS atau seorang dosen yang diundang di sebagai pembicara di AS, mereka boleh masuk Negeri Paman Sam.
Sayangnya, panduan ini tidak menjelaskan bagaimana caranya pengungsi bisa masuk AS.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang kontroversial. Perintah eksekutif ini menyebabkan protes di mana-mana, pasalnya Trump melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim masuk ke AS.
Keputusan memberlakukan perintah eksekutif Trump ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri AS pun nyatanya langsung melakukan perintah itu dalam kurun waktu 72 jam setelah diumumkan pada Senin lalu.
Keputusan yang diumumkan kemarin ini rupanya lebih cepat dari agenda yang telah dijadwalkan MA. Mahkamah Agung tadinya ingin memberikan pengumuman pada Oktober mendatang.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPenggunaan smart card akan mulai digunakan sejak jemaah menuju ke Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 14 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca Selengkapnya