Perintah eksekutif Trump larang Muslim masuk AS dikabulkan MA
Merdeka.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang kontroversial. Perintah eksekutif ini menyebabkan protes di mana-mana, pasalnya Trump melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim masuk ke AS.
Keputusan memberlakukan perintah eksekutif Trump ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri AS pun nyatanya langsung melakukan perintah itu dalam kurun waktu 72 jam ke depan.
"Kami akan memberlakukan larangan bepergian ke Amerika Serikat itu dan rekan-rekan dari industri travel akan kami informasikan ketika keputusan sudah diresmikan," tutur Juru Bicara Kemlu AS, Heather Nauret, dilansir dari Reuters, Senin (26/6).
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Apa yang terjadi pada Donald Trump? Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ditembak. Peristiwa tersebut terjadi kala Trump sedang kampanye Pilpres AS di depan pada pendukungnya di Butler, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada Sabtu (14/7).
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Siapa pelaku penembakan Donald Trump? Pria yang tewas karena ditembak aparat ini merupakan pelaku dari percobaan pembunuhan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Keputusan yang diumumkan kemarin ini rupanya lebih cepat dari agenda yang telah dijadwalkan MA. Mahkamah Agung tadinya ingin memberikan pengumuman pada Oktober mendatang.
"Dalam praktiknya, keputusan itu berarti perintah eksekutif tidak berlaku bagi warga asing yang memiliki klaim kredibel berupa hubungan bonafide dengan orang di AS atau entitas di AS," tulis kebijakan MA tersebut.
Trump sendiri menyebut keputusan MA sebagai kemenangan bagi keamanan nasional AS. "Sebagai presiden, saya tidak boleh membiarkan orang masuk ke negara ini hanya untuk mencelakakan kita semua," ujarnya.
"Saya hanya ingin mereka yang masuk ke AS adalah orang yang benar mencintai AS dan warganya. Mereka pasti akan bekerja keras dan produktif membangun negara ini," imbuh Trump.
Sepekan menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif kontroversial. Dia melarang warga dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke AS selama 90 hari.
Dia juga memberlakukan larangan 120 hari bagi pengungsi dari enam negara tersebut. Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan Trump ini mayoritas penduduknya beragama Islam. (mdk/che)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian orang AS yang takut jika Trump kembali menjabat sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaTrump akan kembali menjabat sebagai presiden AS ke-47.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim'
Baca SelengkapnyaAcara buka puasa bersama para komunitas Muslim Amerika sedianya diselenggarakan pada Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaWali Kota Hamtramck, Amer Ghalib, tegas mendukung Donald Trump di Pilpres AS yang akan berlangsung November mendatang.
Baca SelengkapnyaBiden resmi mengumumkan mundur dari konstestasi Pilpres AS dan mendukung Kamala Harris. Dia beralasan, ingin fokus pada tugas-tugasnya di sisa masa jabatan.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran bagi Indonesia karena sikap proteksi Donald Trump terhadap perdagangan internasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaTrump menegaskan rencananya untuk memberlakukan tarif atau pajak pada semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa Trump merupakan sosok yang dikenal proteksionisme dalam melindungi neraca dagang negaranya.
Baca Selengkapnya