Perlakuan Myanmar terhadap orang Rohingya dianggap mirip rezim apartheid
Merdeka.com - Kekerasan dan penindasan terhadap kelompok etnis minoritas muslim Rohingya dilakukan oleh militer dan kaum Buddha garis keras Myanmar disebut sebagai tindakan yang merendahkan martabat manusia. Menurut lembaga pemantau hak asasi Amnesty Internasional, sikap pemerintah Myanmar yang seakan merestui persekusi terhadap orang Rohingya dianggap sama saja menerapkan kebijakan apartheid, seperti dipraktikkan di Afrika Selatan pada masa lalu.
Kesimpulan itu dicantumkan dalam hasil penelitian Amnesty Internasional selama dua tahun terhadap pengungsi Rohingya, bertajuk 'Sangkar tanpa Atap' setebal 110 halaman. Menurut Direktur Penelitian Senior Amnesty Internasional, Ana Neistat, pemerintah Myanmar dengan sengaja memisahkan 1,1 juta orang-orang Rohingya dari etnis lainnya bermukim di Negara Bagian Rakhine, lantas membiarkan mereka hidup melarat dan serba sulit karena dikekang bermacam aturan. Orang Rohingya juga dipersulit ketika hendak mendapat layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka juga dilarang bepergian sembarangan dan tidak boleh bercocok tanam.
"Pemerintah Myanmar sengaja membuat orang-orang Rohingya baik lelaki, perempuan, atau anak-anak terpisah dari etnis lain. Lantas dibiarkan hidup dalam kondisi tidak manusiawi, persis seperti rezim apartheid," kata Neistat, seperti dilansir dari laman The Telegraph.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
-
Kenapa Rohingya mau ke Malaysia? 'Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 lainnya WNI yang mau diberangkatkan ke Malaysia,' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (4/1).
Menurut Neistat, kondisi seperti itu harus dijalani oleh orang Rohingya sejak lama, jauh sebelum tentara mendatangi dan menghancurkan perkampungan mereka dengan dalih menumpas kelompok militan sejak 25 Agustus lalu. Dia meyakini bukti-bukti itu sudah cukup buat menggambarkan tentang kejahatan terhadap kemanusiaan dari rezim Myanmar yang apartheid.
Diskriminasi dan persekusi dialami orang Rohingya, lanjut Neistat, bermula sejak undang-undang kewarganegaraan ditetapkan pada 1982. Pemerintah Myanmar tidak mengakui keberadaan etnis Rohingya dari sekian banyak kelompok suku di sana. Alhasil, mereka tidak punya kewarganegaraan dan selalu dipersulit. Orang Rohingya selalu dicap sebagai pendatang gelap dari Bangladesh, atau dijuluki 'Bengali'.
Neistat juga mempertanyakan jaminan pemerintah Myanmar kalau orang Rohingya dipulangkan tidak bakal mengalami perlakuan buruk yang sama, atau malah lebih parah. Menurut dia, jika negara tidak mengakui Rohingya dan memasukkannya ke dalam undang-undang setempat, maka repatriasi bakal percuma.
"Pemerintah Myanmar harus mengembalikan hak dan memberikan status hukum kepada orang Rohingya. Undang-undang yang diskriminatif harus segera diubah. Jangan minta orang Rohingya kembali kalau pemerintahnya masih memberlakukan sistem apartheid," ucap Neistat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaKonflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca Selengkapnya