Situs 'kawin lagi' bagi pria Muslim bikin gempar publik Australia
Merdeka.com - Sebuah situs pencari pasangan 'unik; tengah menghebohkan publik Australia. Pasalnya situs ini bukan mempertemukan antara sesama tuna asmara, melainkan sebuah situs pencari istri ke dua atau poligami.
Situs bernama Secondwife.com besutan Azad Chaiwala ini diklaim ditujukan bagi para pria Muslim yang ingin berpoligami. Poligami sendiri dalam agama disebut diperbolehkan, dengan catatan pelbagai syarat dan tidak sembarang menikah.
Dikutip dari koran the Daily Mail, Sabtu (10/9), Australia sendiri praktik poligami adalah ilegal. Seorang berpoligami bisa mendapat sanksi penjara 5 tahun.
-
Kapan poligami mulai dipraktikkan di Urals Selatan? Sebuah keluarga yang hidup 3.800 tahun lalu tampaknya menerapkan pendekatan pernikahan yang fleksibel, dengan pria-pria kebanyakan hanya diperbolehkan memiliki satu istri, kecuali beberapa pria terpilih bisa menikmati kehadiran beberapa wanita sekaligus.
-
Apa akibat hukum nikah siri? Hal ini akan membawa akibat hukum yaitu tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas hak istri dan anak hasil dari pernikahan siri.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa hukuman bagi warga Majapahit yang selingkuh? Kejahatan tersebut di antaranya membakar rumah orang, meracuni manusia, mengamuk, menggunakan sihir, mencelakai orang lain dengan ilmu hitam, menebar fitnah kepada raja, selingkuh dengan perempuan yang telah bersuami, maupun merusak kehormatan wanita.
"Hal tabu yang merambah di masyarakat sosial Australia akan poligami sudah menghilang seiring waktu berjalan," kata Chaiwala.
Azad Chaiwala pembuat situs secondwife Australia ©2016/DailyMail
Dia mengklaim sudah ada 750 orang Australia menggunakan situsnya untuk mencari lebih banyak istri. "Ada 180 pengguna pria dan 12 wanita di Australia terdaftar mencari pernikahan kedua," seperti ditulis koran Sydney Morning Herald.
Tampilan situs ini juga sangat kental akan dalil agama.
"Lalu menikahlah kamu dengan wanita pilihan mu, dua atau tiga, atau empat. Namun apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka cukup satu," tulis kalimat latar depan situs tersebut.
Selain membuat situs poligami khusus Muslim, Chaiwala juga memiliki situs poligami bagi mereka yang beragama lain, yakni Polygamy.com.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua syarat agar pelakor bisa dibawa ke meja hijau, yakni ketika terjadi perbuatan zina dengan suami orang dan harus ada laporan dari istri sah.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaWajah mempelai pria terbilang tampan dibalut dengan pakaian pengantin adat Palembang yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaHukum istri menggugat cerai suami dalam Islam penting diketahui setiap perempuan yang sudah berumah tangga.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaTotal, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK
Baca SelengkapnyaWNA Australia itu mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare serta sebuah restoran bernama Penny Lane di Canggu, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca Selengkapnya