Sejumlah anggota Department of Corrections and Rehabilitation (CDCR) berjaga di setiap sudut Penjara San Quentin, California, Senin (15/8). Penjara tertua di California yang dibuka pada 1852 ini merupakan hotel prodeo bagi para terpidana mati.
Potret mengerikan penjara khusus terpidana mati di AS
Hukuman Mati
Setidaknya ada 700 narapidana yang menempati penjara dengan keamanan berlapis dan penjagaan super ketat tersebut.
Sebuah pintu di Penjara San Quentin yang hanya bisa dibuka melalui panggilan telepon.
San Quentin dilengkapi dengan kamar gas, namun tidak pernah tidak pernah digunakan. Eksekusi mati biasa dilakukan menggunakan suntikan.
Kondisi sel di Penjara San Quentin. Terlihat tempat tidur bersebelahan dengan kakus.
Terlihat makanan bagi para narapidana Penjara San Quentin.
Anggota CDCR tak kenal lelah berpatroli di Penjara San Quentin.
Anggota CDCR dengan senjata laras panjang berjaga di salah satu sudut Penjara San Quentin.
Anggota CDCR dengan senjata laras panjang berjaga di salah satu sudut Penjara San Quentin.
Anggota CDCR menggelandang seorang narapidana keluar dari selnya.
Anggota CDCR menggelandang seorang narapidana keluar dari selnya.
Anggota CDCR membawa seorang narapidana ke sel yang berada di halaman terbuka.
Terlihat sejumlah narapidana beraktivitas di lapangan olahraga.
Anggota CDCR mengunci pintu lapangan ketika para narapidana tengah berolahraga.
Dia bekerja di wilayah otonomi Mongolia Dalam di bagian utara, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik.
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaPemerintah RI melalui melalui Kementerian Luar Negeri bertekad memberikan perlindungan hukum kepada WNI yang berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNegara ini memiliki hukum yang cukup ketat terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSupratman menyatakan bahwa Prabowo pada dasarnya telah menyetujui pemindahan narapidana WNA ke negara asal mereka, dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaMantan petinju ini tidak terbukti membunuh bosnya sekeluarga pada tahun 1968.
Baca SelengkapnyaMenteri kehakiman negara itu menyebutkan ada rencana untuk membangun penjara baru.
Baca SelengkapnyaPara narapidana ini siap membuktikan dirinya telah berubah dan siap bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya
Baca Selengkapnya