Pakar IT Prof. Marsudi Wahyu Kisworo memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6). Marsudi dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai saksi ahli. Dalam persidangan tersebut, dia menjelaskan soal Situng KPU yang kerap dibahas oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga selaku pemohon.
Pakar IT Marsudi Wahyu Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pemilu
Marsudi mengucap sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Marsudi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Marsudi memaparkan daftar salah entri Situng KPU saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Marsudi menunjukkan hasil perhitungan suara KPU dan Kawal Pemilu saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Tim kuasa hukum KPU mendengarkan pemaparan Marsudi sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendengarkan pemaparan Marsudi sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Majelis hakim mendengarkan pemaparan Marsudi sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).
Khusus untuk sidang perdana panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit
Baca SelengkapnyaTotal ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaJokowi menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaFaiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold
Baca SelengkapnyaSidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, kajian-kajian ini akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaKajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) melarang pemakaian foto teknologi artificial intelligence (AI) dalam kampanye pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaDody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya