Cara Membuat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor
Merdeka.com - Sekarang, cara membuat paspor sudah tidak perlu ribet lagi. Anda tidak perlu mengantre sejak awal. Cukup mengajukan permohonan pembuatan paspor lewat aplikasi mobile.
Jika persyaratan sudah terpenuhi, selanjutnya Anda tinggal memilih jadwal kedatangan dan lokasi kantor imigrasi terdekat.
Bagaimana cara membuat paspor online dengan M-Paspor atau Mobile Paspor? Berikut ini tata caranya yang dijabarkan laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
-
Bagaimana cara membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor? Berikut ini tata cara membuat paspor online dengan M-Paspor atau Mobile Paspor yang dijabarkan laman resmi Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
-
Bagaimana cara bikin paspor online? Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web.
-
Dimana bikin paspor online? Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web.
-
Bagaimana cara memperpanjang paspor secara online? Saat ini, Anda dapat memperpanjang paspor dengan lebih mudah menggunakan aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:Unduh aplikasi M-Paspor dari App Store atau Play Store.Buatlah akun dengan mengisi data diri yang sesuai dengan dokumen asli. Pastikan semua informasi yang diinput akurat dan sesuai dengan paspor yang akan diperpanjang.Pilih kantor imigrasi yang terdekat dari lokasi Anda.Tentukan jumlah pemohon serta jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah dipilih. Pastikan waktu yang dipilih cocok dengan jadwal Anda.Simpan kode QR yang dihasilkan oleh aplikasi sebagai bukti pendaftaran.Pada hari yang ditentukan, datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran.Proses di kantor imigrasi mencakup foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari sesuai dengan prosedur yang berlaku.Setelah proses identifikasi selesai, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai dengan petunjuk yang diberikan melalui aplikasi.
-
Bagaimana cara mendapatkan paspor? Paspor dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
-
Apa saja syarat bikin paspor? Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri • Kartu keluarga (KK) • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis • Surat pewarganegaraan Indonesia, namun syarat ini hanya untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang • Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki paspor biasa)
Tata Cara Membuat Paspor Online melalui Aplikasi M-Paspor
ilustrasi cara membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor©2023 Tantri Setyorini
Berikut ini urutan langkah dan tata cara membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor.
- Unduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) dan Appstore (untuk iOS). Pastikan aplikasi ter-install dengan sempurna pada perangkat.
- Daftarkan akun pengguna dengan mengisikan alamat e-mail dan kata sandi.
- Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”.
- Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima, kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.
- Ajukan permohonan paspor dengan klik tombol “Pengajuan Permohonan” pada beranda. Pilih Permohonan Paspor Reguler atau Permohonan Paspor Percepatan jika Anda menginginkan paspor jadi dalam sehari. Biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp350.000, paspor elektronik sebesar Rp650.000, dan paspor percepatan (sehari jadi) ditambahkan Rp1.000.000.
- Isi kuesioner dengan data-data yang benar, sesuai KTP.
- Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Lalu, unggah foto berkas yang diminta.
- Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.
- Tahapan berikutnya adalah menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tersebut.
- Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda. Klik untuk mendapatkan tagihan (kode billing).
- Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data. Anda dapat melakukan pembayaran melalui m-banking, teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, serta marketplace Tokopedia dan Bukalapak.
- Jika ingin mengganti jadwal, pemohon yang sudah membayar kode billing dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
- Selanjutnya, screenshot (tangkap layar) kode billing yang sudah terbayar dan jadwal kedatangan yang tertera di aplikasi. Cetak di kertas untuk memudahkan pemberkasan di kantor imigrasi nanti.
- Siapkan fotokopi KTP (jangan dipotong), kartu keluarga, dan akta kelahiran untuk pemberkasan.
- Pemohon paspor bisa datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang tertera pada aplikasi M-Paspor. Bawa dokumen-dokumen asli yang dibutuhkan dan fotokopiannya.
- Jika status di KTP dan kartu keluarga Anda masih tertulis "Pelajar" atau belum bekerja sementara Anda sudah mulai bekerja, Anda perlu membawa dokumen yang menunjukkan status kepegawaian Anda. Misalnya surat kontrak, surat pengangkatan karyawan tetap, ID pegawai, atau kartu asuransi yang menunjukkan nomor induk karyawan dan nama perusahaan Anda.
- Pakailah pakaian berkerah untuk foto. Jika terlupa, Anda bisa meminjam blazer atau kemeja yang biasanya disediakan di ruang foto kantor imigrasi.
- Ambil nomor antrean dan ikuti alur pemberkasan, wawancara, pengambilan sidik jari hingga foto.
- Petugas akan menginformasikan tanggal pengambilan paspor.
- Pemohon juga dapat menyampaikan kepada petugas jika ingin paspor yang sudah jadi dikirimkan melalui Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja.
Demikian tata cara membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor. Jangan sampai ada ketentuan yang terlewat!
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paspor adalah bukti kewarganegaraan yang berisi kelengkapan identitas pemilik seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto.
Baca SelengkapnyaPaspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaAcara tersebut digelar dalam rangka merayakan hari jadi Imigrasi ke-74.
Baca SelengkapnyaCara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca SelengkapnyaMengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaEazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
Baca SelengkapnyaBerikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaDitjen Imigrasi memastikan seluruh layanan terkait keimigrasian telah pulih 100 persen.
Baca Selengkapnya