Jenis Paspor untuk Liburan dan Penjelasannya, Wajib Diketahui
Merdeka.com - Pergi liburan ke luar negeri tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap orang yang merencanakannya. Namun, pergi wisata ke luar negeri tidak sama seperti ketika berwisata di dalam negeri. Karena Anda harus memiliki dokumen khusus yang disebut paspor.
Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin melakukan perjalanan antarnegara. Paspor dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional.
Bagi banyak orang, buku kecil ini adalah tiket menuju liburan impian mereka di luar sana. Tapi, paspor sendiri memiliki beberapa jenis. Untuk jenis paspor liburan Anda pun, ada paspor khusus yang dikeluarkan.D alam artikel berikut ini, apa saja jenis-jenis paspor dan yang mana jenis paspor liburan ketika Anda ingin bertamasya ke luar negeri.
-
Apa saja jenis-jenis paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
-
Kenapa orang butuh paspor untuk perjalanan internasional? Paspor berfungsi sebagai bukti identitas yang sah dan diakui secara internasional.
-
Bagaimana bentuk paspor berkembang? Dokumen perjalanan terus berkembang, di anak benua India pada masa Kaisar Mughal dan penguasa daerah di India, mereka mengeluarkan ‘Sanad’ atau surat keselamatan untuk para pelancong, pedagang, peziarah, dan diplomat, untuk menjamin perjalanan mereka yang aman dan mendorong perdagangan serta pertukaran budaya.
-
Bagaimana cara mendapatkan paspor? Paspor dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
-
Apa saja syarat bikin paspor? Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri • Kartu keluarga (KK) • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis • Surat pewarganegaraan Indonesia, namun syarat ini hanya untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang • Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki paspor biasa)
-
Apa saja jenis paspor yang bisa diperpanjang? Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Imigrasi Indonesia, biaya untuk perpanjangan paspor bervariasi sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000Paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman: Rp650.000
Jenis-jenis Paspor
Paspor berbentuk buklet kecil yang biasanya berisi nama pemilik, tempat lahir, tanggal lahir, tanggal penerbitan, tanggal kedaluwarsa, nomor paspor, foto, dan tanda tangan. Tapi, tidak semua paspor sama.
Ada beberapa tujuan yang menjadikan paspor dibedakan menjadi beberapa jenis, termasuk jenis paspor liburan. Jenis-jenis paspor tersebut dapat dilihat dari Pasal 24 ayat (2) UU Keimigrasian yang kami lansir dari laman bahasan.id:
Paspor Biasa
Berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UU Keimigrasian, paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia. Paspor ini adalah paspor standar yang dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat sebagai dokumen untuk izin masuk saat melakukan perjalanan ke negara lain. Paspor biasa biasanya berbentuk buku kecil dengan sampul berwarna hijau yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang . Paspor biasa digunakan untuk tujuan perjalanan umum seperti liburan, bisnis, atau yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Paspor Diplomatik
Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) UU Keimigrasian, paspor diplomatik diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar negeri dalam rangka perjalanan tugas yang bersifat diplomatik. Jenis paspor ini biasa digunakan oleh pegawai pemerintahan yang melakukan perjalanan khusus ke luar negeri namun dengan tujuan yang berhubungan dengan pemerintahan.
Paspor Dinas
Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) UU Keimigrasian, paspor dinas diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri untuk penempatan atau perjalanan dinas tapi tidak bersifat diplomatik.
©2018 Merdeka.com
Jenis paspor ini dikeluarkan bagi PNS dan konsultan pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspornya sendiri memiliki sampul berwarna biru, yang mana si pemegang paspor akan mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa. Biasanya, paspor ini digunakan bagi mereka yang ingin mengadakan kunjungan kerja, studi banding, atau rapat antar instansi negara.
Dari ketiga jenis paspor yang telah dijelaskan, Anda tentu sudah tahu mana jenis paspor liburan yang Anda perlukan untuk berwisata ke luar negeri bukan?
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dikeluarkan oleh pemerintah bagi warganya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa juga dikenal sebagai paspor wisata, karena biasanya digunakan untuk tujuan perjalanan liburan atau pariwisata. Jenis paspor liburan ini biasa mengidentifikasi pemegang paspor sebagai warga negara yang sah dari negara penerbit paspor tersebut.
Paspor biasa biasanya berisi informasi dasar tentang pemegang paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan kewarganegaraan. Selain itu, paspor biasa juga berisi foto pemegang paspor dan informasi tentang masa berlaku paspor.
Masa berlaku jenis paspor liburan bervariasi tergantung pada negara penerbit dan persyaratan khusus. Di sebagian besar negara, masa berlaku paspor biasa adalah lima atau sepuluh tahun. Untuk mendapatkan paspor biasa, pemohon harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti membawa dokumen identitas asli, pasfoto terbaru, dan bukti pembayaran biaya aplikasi.
Paspor Biasa dan e-Paspor
Anda sudah tahu bahwa jenis paspor liburan adalah jenis paspor biasa. Paspor biasa sendiri juga memiliki beberapa bentuk, yaitu terdiri dari paspor biasa non-elektronik dan paspor biasa elektronik. Baik paspor biasa maupun e-paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk ke negara manapun.
Pada pasal 35 disebutkan pula bahwa paspor (elektronik dan non-elektronik) merupakan dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari pemegang yang bersangkutan pada saat berada di luar wilayah Indonesia.
Berbeda dengan paspor biasa non elektronik, pada paspor elektronik dilengkapi chip. Paspor biasa non elektronik menyimpan data pemilik, sedangkan paspor elektronik memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, yaitu bentuk wajah dan sidik jari pemilik. Biaya pengurusan paspor pun berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. (mdk/ank)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian
Baca SelengkapnyaPaspor adalah bukti kewarganegaraan yang berisi kelengkapan identitas pemilik seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto.
Baca SelengkapnyaBerikut bentuk pasport dari zaman kuno hingga modern.
Baca SelengkapnyaRencanakan liburan ke Eropa dengan matang! Berikut 10 hal penting yang harus Anda siapkan agar perjalanan lancar dan bebas kendala.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTren ini berkaitan dengan perubahan gaya hidup masyarakat untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaPada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.
Baca SelengkapnyaSeiring pesatnya pertumbuhan pariwisata di berbagai daerah, membuat profesi pemandu wisata atau tour guide semakin diminati banyak orang.
Baca Selengkapnya