Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengertian Ijtihad beserta Rukun dan Fungsinya, Berikut Penjelasannya

Pengertian Ijtihad beserta Rukun dan Fungsinya, Berikut Penjelasannya 16 cara menghafal al qur'an dengan cepat dan mudah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Umat Islam sudah disediakan dua pedoman yang mereka butuhkan untuk menjalani kehidupan di dunia, yaitu Al Quran dan Sunnah. Dua sumber pedoman ini tidak hanya mengatur urusan umat dengan Allah SWT, tapi juga mengatur urusan dunia agar kaum muslimin bertindak dengan baik dan benar sesuai ajaran agama Islam.

Namun, besarnya penganut agama Islam, membuatnya tidak lepas dari berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan syara atau ibadah. Oleh karena itu, selain menggunakan Al Quran dan Sunnah, ulama juga menggunakan ijma dan qiyas sebagai alat untuk membantu memecahkan masalah umat.

Kemudian untuk menemukan solusi dari permasalahan umat, para ulama juga melakukan ijtihad. Salah satu contoh hasil dari ijtihad para ulama dapat kita lihat dari berbagai perbedaan mazhab yang ada saat ini. Meskipun berbeda, namun tidak ada yang salah dari mazhab-mazhab tersebut karena itu semua merupakan hasil terbaik dari para mujtahid untuk menemukan hukum terbaik.

Adanya ijtihad sangat diperlukan dalam kehidupan Islam. Dalam artikel kali ini, kami akan mengulas lebih lanjut mengenai pengertian ijtihad beserta dengan fungsi dan juga rukun ijtihad.

Pengertian Ijtihad

Dalam jurnal yang berjudul 'Ijtihad Sebagai Alat Pemecahan Masalah Umat Islam', kata ijtihad berasal dari kata “al-jahd” atau “al-juhd”, yang memiliki arti “al-masyoqot” (kesulitan atau kesusahan) dan “athoqot” (kesanggupan dan kemampuan).

Pengertian ijtihad juga dapat dilihat secara etimologi yaitu: “pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit”. Sedangkan pengertian ijtihad secara terminologi adalah penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada kitabullah (syara) dan sunnah rasul atau yang lainnya untuk memperoleh nash yang ma’qu; agar maksud dan tujuan umum dari hikmah syariah yang terkenal dengan maslahat.

Abu Zahrah memberi pengertian ijtihad dengan “badzl faqih wus’ah fi istinbath al-ahkam al-‘amaliyyah min adillatiha at tafshiliyyah”, yang artinya upaya seorang ahli fikih dengan kemampuannya dalam mewujudkan hukum-hukum amaliah yang diambil dari dalil-dalil rinci.

Imam al-Amidi menjelaskan bagaimana pengertian ijtihad, yaitu mencurahkan semua kemampuan untuk mencari hukum syara yang bersifat dhanni, sampai merasa dirinya tidak mampu untuk mencari tambahan kemampuannya itu.

Sedangkan menurut mayoritas ulama ushul fiqh, menjelaskan pengertian ijtihad sebagai pencurahan segenap kesanggupan (secara maksimal) seorang ahli fikih untuk mendapatkan pengertian tingkat dhanni terhadap hukum syariat.

Fungsi Ijtihad

Dasar dari ijtihad adalah Al Quran dan Sunnah. Jadi para ulama tidak sembarang menentukan hukum dari suatu permasalahan. Seseorang yang mampu melakukan ijtihad disebut sebagai mujtahid, dan untuk menjadi seorang mujtahid, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang.

Fungsi ijtihad sendiri di antaranya adalah:

  • fungsi ijtihad al-ruju’ (kembali): mengembalikan ajaran-ajaran Islam kepada al-Qur’an dan sunnah dari segala interpretasi yang kurang relevan.
  • fungsi ijtihad al-ihya (kehidupan): menghidupkan kembali bagian-bagian dari nilai dan Islam semangat agar mampu menjawab tantangan zaman.
  • fungsi ijtihad al-inabah (pembenahan): memenuhi ajaran-ajaran Islam yang telah di-ijtihadi oleh ulama terdahulu dan dimungkinkan adanya kesalahan menurut konteks zaman dan kondisi yang dihadapi.
  • Rukun Ijtihad

    Sedangkan rukun ijtihad sendiri adalah sebagai berikut:

  • al-Waqi’ yaitu adanya kasus yang terjadi atau diduga akan terjadi tidak diterangkan oleh nash,
  • mujtahid ialah orang yang melakukan ijtihad dan mempunyai kemampuan untuk ber-ijtihad dengan syarat-syarat tertentu,
  • mujtahid fill ialah hukum-hukum syariah yang bersifat amali (taklifi), dan
  • dalil syara untuk menentukan suatu hukum bagi mujtahid fill.
  • Syarat bagi Mujtahid

    Terdapat banyak perbedaan untuk menentukan syarat-syarat dari seorang mujtahid. Adapun syarat-syarat yang telah disepakati adalah:

    1. Mengetahui al-Qur’anAl-Qur’an adalah sumber hukum Islam primer sebagai fondasi dasar hukum Islam. Oleh karena itu, seorang mujtahid harus mengetahui al-Qur’an secara mendalam.
    2. Mengetahui Asbab al-NuzulMengetahui sebab turunnya ayat termasuk dalam salah satu syarat mengetahui al-Qur’an secara komprehensif, bukan hanya pada tataran teks tetapi juga akan mengetahui secara sosial-psikologis.
    3. Mengetahui Nasikh dan MansukhHal ini bertujuan untuk menghindari agar jangan sampai berdalih menguatkan suatu hukum dengan ayat yang sebenarnya telah di-nasikh-kan dan tidak bisa dipergunakan untuk dalil.
    4. Mengetahui As-SunnahYang dimaksudkan as-Sunnah adalah ucapan, perbuatan atau ketentuan yang diriwayatkan dari Nabi SAW.
    5. Mengetahui Ilmu Diroyah HadisSeorang mujtahid harus mengetahui pokok-pokok hadis dan ilmunya, mengenai ilmu tentang para perawi hadis, syarat-syarat diterima atau sebab-sebab ditolaknya suatu hadis, tingkatan kata dalam menetapkan adil dan cacatnya seorang perawi hadis dan hal-hal yang tercakup dalam ilmu hadis. Kemudian mengaplikasikan pengetahuan tadi dalam menggunakan hadis sebagai dasar hukum.
    6. Mengetahui Hadis yang Nasikh dan MansukhMengetahui hadis yang nasikh dan mansukh ini dimaksudkan agar seorang mujtahid jangan sampai berpegang pada suatu hadis yang sudah jelas dihapus hukumnya dan tidak boleh dipergunakan.
    7. Mengetahui Asbab Al-Wurud HadisSyarat ini sama dengan seorang mujtahid yang seharusnya menguasai asbab al-nuzul, yakni mengetahui setiap kondisi, situasi dan lokus hadis tersebut muncul.
    8. Mengetahui Bahasa ArabSeorang mujtahid wajib mengetahui bahasa Arab dalam rangka agar penguasaannya pada objek kajian lebih mendalam karena teks otoritatif Islam menggunakan bahasa Arab.
    9. Mengetahui Tempat-Tempat IjmaBagi seorang mujtahid, harus mengetahui hukum-hukum yang telah disepakati oleh para ulama sehingga tidak terjerumus dalam memberikan fatwa yang bertentangan dengan hasil ijma.
    10. Mengetahui Ushul FiqhIlmu ushul fiqh, yaitu suatu ilmu yang telah diciptakan oleh para fuqaha untuk meletakkan kaidah-kaidah dan cara untuk mengambil istinbat hukum dari nash dan mencocokkan cara pengambilan hukum yang tidak ada nashhukumnya.
    11. Mengetahui Maksud dan Tujuan SyariahSesungguhnya syariat Islam diturunkan untuk melindungi dan memelihara kepentingan manusia.
    12. Mengenal Manusia dan Kehidupan SekitarnyaSeorang mujtahid harus mengetahui tentang keadaan zaman, masyarakat, problem, aliran ideologi, politik dan agamanya serta mengenal sejauh mana interaksi saling memengaruhi antara masyarakat tersebut.
    13. Bersifat Adil dan TakwaHal ini bertujuan agar produk hukum yang telah diformulasikan oleh mujtahid benar-benar proporsional karena memiliki sifat adil, jauh dari kepentingan politik dalam istinbat hukumnya.
    (mdk/ank)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya
    Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

    Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.

    Baca Selengkapnya
    Niat Sholat Hajat dan Istikharah, Pahami Aturan Waktu Pelaksanaannya
    Niat Sholat Hajat dan Istikharah, Pahami Aturan Waktu Pelaksanaannya

    Bacaan niat penting diperhatikan dalam setiap amalan sholat.

    Baca Selengkapnya
    Surat Ruqiah Beserta Artinya, Ketahui Hukum dan Syaratnya
    Surat Ruqiah Beserta Artinya, Ketahui Hukum dan Syaratnya

    Ruqiah adalah praktik penyembuhan yang diperbolehkan dalam Islam.

    Baca Selengkapnya
    Apa Hubungan antara Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal? Ini Penjelasannya
    Apa Hubungan antara Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal? Ini Penjelasannya

    Merdeka.com merangkum informasi tentang hubungan antara takdir, ikhtiar, doa, dan tawakal.

    Baca Selengkapnya
    Cara Berdakwah yang Baik adalah dengan Memperhatikan Jemaah, Pahami Kaidahnya
    Cara Berdakwah yang Baik adalah dengan Memperhatikan Jemaah, Pahami Kaidahnya

    Berdakwah adalah proses penyampaian pesan agama yang memerlukan keterampilan dan pendekatan yang tepat agar pesan tersebut dapat diterima dengan baik.

    Baca Selengkapnya
    Jelaskan Fungsi Hadis Terhadap Alquran, Penting Dipahami Umat Muslim
    Jelaskan Fungsi Hadis Terhadap Alquran, Penting Dipahami Umat Muslim

    Hadis merupakan landasan hukum Islam yang kedua setelah Alquran.

    Baca Selengkapnya
    Cara Beriman kepada Kitab-kitab Allah, Umat Muslim Wajib Tahu
    Cara Beriman kepada Kitab-kitab Allah, Umat Muslim Wajib Tahu

    Beriman kepada kitab-kitab Allah merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap Muslim.

    Baca Selengkapnya
    Jenis Sholat Sunnah, Niat, dan Tata Caranya yang Wajib Diketahui
    Jenis Sholat Sunnah, Niat, dan Tata Caranya yang Wajib Diketahui

    Berikut ini ada macam-macam sholat sunnah dari keutamaan hingga tata cara mengerjakannya telah dirangkum merdeka.com melalui berbagai sumber

    Baca Selengkapnya
    Cara Shalat Istikharah Minta Petunjuk Lengkap dengan Doanya, Hapus Keraguanmu saat Hadapi Pilihan Sulit
    Cara Shalat Istikharah Minta Petunjuk Lengkap dengan Doanya, Hapus Keraguanmu saat Hadapi Pilihan Sulit

    Shalat istikharah adalah ibadah sunnah yang bertujuan untuk memohon petunjuk Allah SWT, terutama ketika berhadapan dengan pilihan berat dan meragukan.

    Baca Selengkapnya
    Qada dan Qadar adalah Takdir dalam Islam, Pahami Perbedaannya
    Qada dan Qadar adalah Takdir dalam Islam, Pahami Perbedaannya

    Iman pada qada dan qadar adalah hal penting dalam Islam.

    Baca Selengkapnya
    Tata Cara Sholat Istikharah, Bacaan Doa, dan Mencari Jawabannya
    Tata Cara Sholat Istikharah, Bacaan Doa, dan Mencari Jawabannya

    Merdeka.com merangkum informasi tentang tata cara sholat istikharah, bacaan doa, dan juga cara mencari jawabannya.

    Baca Selengkapnya
    Ikhtiar adalah Mengusahakan Sesuatu, Pahami Makna dan Konsepnya dalam Islam
    Ikhtiar adalah Mengusahakan Sesuatu, Pahami Makna dan Konsepnya dalam Islam

    Ikhtiar adalah anjuran bagi setiap umat muslim untuk berusaha.

    Baca Selengkapnya