Viral Remaja Bogor Diduga Diperkosa Warga Nigeria, Polisi dan Keluarga Korban Beri Keterangan Berbeda
Remaja Bogor diduga jadi korban perdagangan orang dan pemerkosaan oleh warga Nigeria. Keluarga korban dan polisi beri keterangan berbeda.
Perbedaan informasi ini bisa memicu kebingungan masyarakat
Viral Remaja Bogor Diduga Diperkosa Warga Nigeria, Polisi dan Keluarga Korban Beri Keterangan Berbeda
Seorang remaja perempuan berinisial NZ (17) diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban kepada Polres Bogor.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku tiba-tiba membuka pakaian korban dengan paksa. Pelaku kemudian meminta korban melayani hasrat seksualnya. Sementara itu, di tempat kejadian perkara (TKP) juga ada teman korban. Alih-alih membantu korban dari serangan pelaku, saksi mata ini justru meminta korban tunduk kepada pelaku. Saksi disebut juga sempat menertawakan korban saat tengah diserang secara seksual oleh pelaku.
Keluarga korban meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris untuk turut memperhatikan kasus ini. Permintaan bantuan itu dilayangkan usai keluarga korban tidak puas dengan pelayanan dari Polres Bogor.
Keluarga korban berharap mendapatkan bantuan agar anak mereka mendapatkan keputusan seadil-adilnya. "Dikatakan penyidik Polres Bogor tidak bisa (melapor) karena harus koordinasi dulu dengan kedutaan besar. Semoga yang terhormat Bapak Hotman Paris Hutapea mau membantu kami dalam penegakan keadilan kepada anak kami yang masih dibawah umur ini," ujar perwakilan keluarga korban, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (21/7/2023).Keterangan Berbeda Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan korban dugaan pencabulan warga Nigeria menolak diperiksa pihak kepolisian. "Saat petugas piket PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak. Hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya," ujar AKBP Rio, Jumat (21/7) malam.
Kapolres Bogor mempertanyakan sikap NZ dan orang tua korban, YW, yang menolak dimintai keterangan terkait kasus yang mereka publikasikan melalui media sosial instagram pengacara Hotman Paris. (Foto: liputan6.com)
Laporan Keluarga Korban
Kasus dugaan pencabulan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi pada Selasa (2/5) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kampung Bojong Nangka, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Satu bulan kemudian, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan laporan polisi LP/B/1272/VII/2023/ SPKT/RES BGR/Polda JBR, tertanggal 14 Juli 2023. Pelapor atas nama YW dengan terlapor NI (17), teman korban.
Saat akan diperiksa penyidik, NZ dan orang tua korban menolak. "Mereka tak memenuhi janjinya seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan. Alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada Senin (24/7/2023)," ujar Kapolres Bogor.
Viral di Medsos
Rio menyayangkan video pelapor berisi permintaan tolong kepada Pengacara Hotman Paris dan mengaku laporannya ditolak kepolisian.
Polres Bogor menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos. Padahal kepolisian, kata Rio, proaktif mendapatkan keterangan dari korban dan pelapor. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak korban. (Foto: liputan6.com)