Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Sindikat Perdagangan Anak di Sukabumi, Jaring Korbannya Lewat Facebook

Waspada Sindikat Perdagangan Anak di Sukabumi, Jaring Korbannya Lewat Facebook Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. ©2020 Merdeka.com/pixabay.com

Merdeka.com - Sebanyak lima orang yang terlibat sindikat perdagangan anak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi. Dalam aksinya, mereka merekrut calon korban melalui media sosial Facebook. Agar tertarik, para pelaku mengiming-imingi pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji besar.

Berdasarkan pengungkapan perkara oleh Polres Sukabumi, kelimanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung, karena memperdaya dua anak di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun.

"Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo,” kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, Selasa (13/6), merujuk ANTARA.

Terstruktur

ilustrasi pekerja migran indonesia

©2020 Merdeka.com/pixabay.com

Berdasarkan rilis dari kepolisian, kelima tersangka itu masing-masing berinisial ES (41) perekrut, lalu AR (56), MY (62) dan RA (27) yang bertugas mengurusi dokumen palsu, serta U (47) yang mengantar korban untuk pemeriksaan kesehatan.

Sedangkan APS (54) yang memproses keberangkatan korban bersama U masih diburu oleh pihak kepolisian.

Dari penjelasan polisi diketahui jika penjaringan korban cukup struktur. Mula-mula ES menjaring korban yang tertarik, dan melanjutkan komunikasinya melalui aplikasi Whatsapp. Kedua korban lantas diminta menyiapkan dokumen sebagai syarat agar lebih meyakinkan.

Selanjutnya korban juga diajak ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, sembari menunggu visa luar negeri yang disiapkan oleh pelaku ER, AR dan MY lewat dokumen palsu.

Dipekerjakan Tidak Manusiawi

Pemberangkatan keduanya dilangsungkan ke Arab Saudi. Sebelum diserahkan ke majikan, korban ditampung di sebuah tempat. Sayangnya majikan yang mempekerjakan jauh dari harapan, karena kedua korban dipekerjakan secara tidak manusiawi, disiksa, dan mendapat upah yang jauh dari kata layak.

Kedua korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak keluarga di kampung. Setelahnya keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan ditindaklanjuti.

Salah satu korban yang berusia 16 berhasil dipulangkan, sedangkan satunya yang berusia 15 tahun masih tertahan dan terus diupayakan agar bisa kembali ke tanah air.

Sebelumnya kejadian ini menimpa kedua korban pada Juni tahun lalu. Diduga keduanya berasal dari latar belakang ekonomi yang rendah, sehingga terbujuk rayuan para pelaku.

Kurungan Penjara dan Denda Pidana Menanti Pelaku

Tindak lanjut pengungkapan kasus sendiri mengacu pada laporan polisi: Lp/B/641/Vi/2022/Res Sukabumi/Jawa Barat tanggal 23 Juni 2022. Selanjutnya unit PPA setempat melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus sampai menemukan para tersangka ini. 

Beberapa barang bukti yang disita yakni tiga telepon genggam milik lima tersangka, satu tumpuk dokumen yang diduga milik para korban, berupa KTP, KK, Paspor serta tiket pesawat dan satu tumpuk dokumen kepulangan dari luar negeri.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), (2), serta Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka mendapat ancaman kurungan pindana minimal tiga tahun sampai 15 tahun serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. "Jika ada masyarakat yang merasa ada kerabat maupun keluarganya menjadi korban TPPO untuk segera melapor kepada Polres Sukabumi," kata Kapolres.

Polisi dari Polres Sukabumi juga masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada korban lainnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta

Para korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka

Total sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya