Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Orang jadi Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Ini Perannya

6 Orang jadi Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Ini Perannya Polisi bongkar kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang

Merdeka.com - Polisi membongkar praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Enam orang menjadi tersangka dalam kasus ini, bahkan beberapa di antaranya masih berusia remaja.

"Tersangka yang diamankan berjumlah enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/1).

Keenamnya yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19) dan JF (29). Di antara enam tersangka ini, AS dan NA sebenarnya juga menjadi korban praktik kriminal ini bersama inisial lainnya, JO (15).

"Untuk korban JO (perempuan), para tersangka melakukan kekerasan karena korban tidak mau minum dan kemudian korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," katanya.

"Sedangkan terhadap korban AS dan NA, para pelaku lainnya juga pernah melakukan open BO dengan menggunakan aplikasi chat," sambung dia.

Adapun peran masing-masing pelaku adalah, AS memberikan minuman beralkohol dan ginseng juga merekam JO dalam kondisi tidak berbusana. Bahkan dia sempat memerintahkan MTG mengikat JO.

"Dan juga berperan sebagai mengelola hasil transaksi," ucapnya.

Pelaku NA diketahui menggigit lengan, pundak, perut serta tindakan kekerasan lainnya. Sama seperti AS, NA juga menikmati hasil transaksi.

"Sedangkan MTG (16) berperan melakukan kekerasan terhadap korban JO dengan menampar pipi dan mengikat tangan korban. Pelaku menjual korban JO dan menyetubuhi korban JO," ucapnya.

Sementara ZMR (16) berperan menjual AS pada bulan November 2019 hingga terakhir pada tanggal 21 Januari 2020.

"JF (29) menjual korban AS, menjual korban JO," ungkapnya.

Tersangka terakhir NF pernah menjual korban AS kemudian menggunakan hasil transaksi tersebut.

Dalam kasus tersebut polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi satu lima unit handphone.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup dia.

Kasus ini bermula dari laporan remaja Depok hilang. Kemudian, Polres Depok berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan karena keberadaan remaja perempuan itu terdeteksi di Apartemen Kalibata.

Polisi melakukan pengecekan dan memeriksa Apartemen Kalibata. Remaja hilang itu ditemukan dan dikembalikan ke keluarga. Di kesempatan yang sama, polisi juga menemukan kasus lain yakni prostitusi anak. Tujuh orang ditangkap namun hanya enam yang dijadikan tersangka.

"Tidak ada kaitannya remaja hilang di Depok dengan rilis hari ini," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan,M Irwan Santosa, saat dihubungi Liputan6.com.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas

Kasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

Tersangka diduga memalsukan dokumen ART yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya