Anggota DPRD Minta Kepala Dinas PPAPP DKI Diperiksa Soal Surat Undang HTI
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti undangan untuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rapat penyusunan poster anti kekerasan perempuan dan anak. Menurutnya Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati harus diberi sanksi karena tidak teliti.
Sebabnya, Tuty memberikan persetujuan terhadap undangan rapat yang telah keliru mengundang organisasi yang dilarang pemerintah, Muslimat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Acara rapat ini telah dibatalkan.
"Kepala Dinas nggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia nggak teliti, nggak cermat," tukas Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (14/6).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Gembong mengatakan, Tuty juga hendaknya diberikan sanksi atas kekeliruan ini. Menurutnya, seorang pemimpin harus bertanggung jawab kepada anak buahnya dan tidak bisa melemparkan kesalahan.
Sanksi ini dianggap Gembong juga dapat membuat seorang pemimpin menjadi lebih cermat. Selain itu, Gembong menyatakan bahwa menurut Komisi A, bobot sanksi pun tidaklah ringan.
"Kalau pembuat surat diberikan sanksi pembebastugasan, justru kepala dinas harus lebih berat dari itu. Yang menyetujui kan kepala dinas. Dia nggak boleh hanya sekedar tanda tangan saja. Begitu ada kesalahan dilempar ke anak buah," tegasnya.
Kesbangpol DKI Belum Cek
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengaku belum mengetahui adanya rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak.
Berdasarkan undangan yang tersebar, rapat tersebut rencana digelar di ruang lantai 5 Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Rapat tersebut juga akan berlangsung pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB.
Taufan mengaku pihaknya belum mendapatkan koordinasi dari Dinas PPAPP sebagai penyelenggara.
"Sementara belum ada kordinasi. Nah ini kita lagu kontak dulu sahabat kita di pemberdayaan (Dinas PPAP)," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (13/6).
Dalam undangan itu tertuliskan sebanyak 25 lembaga pemerintahan, LSM hingga komunitas yang diundang dalam rapat di Dinas PPAP. Di antaranya yakni muslimat HTI, Indonesia tanpa feminis, hingga Komisi Perlindungan Anak.
"Kita koordinasi dulu karena salah satu organisasinya sudah dinyatakan kurang nyaman di Republik ini. Kita kontak dulu ke sana ya," ucapnya.
Reporter: Ratu Annisaa
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaHasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya