Bertemu M Taufik, Habib Rizieq minta hak angket Ahok dilanjutkan
Merdeka.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD untuk menindaklanjuti hak angket yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah melanggar sejumlah undang-undang.
"Kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional. Karena hak angket sudah digelar dan sudah diputuskan Ahok bersalah, melanggar sejumlah perundang-undangan," kata Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4).
Massa Gerakan Masyarakat Jakarta yang dipimpin Habib Rizieq Syihab kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufiq, anggota fraksi Nasdem Inggard Joshua dan anggota fraksi Hanura Zainuddin.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
Sementara itu, saat menerima perwakilan Gerakan Masyarakat Jakarta, M Taufik mengatakan akan menjadikan tuntutan GMJ sebagai pertimbangan melanjutkan hak angket.
"Menjadi bahan untuk mempertimbangkan itu. Angket yang lalu. Sehingga lembaran ini masih berlaku. Belum ada tutup," kata politikus Gerindra tersebut.
Sebelum melakukan demonstrasi di DPRD DKI, massa GMJ terlebih dulu menyambangi KPK. 15 perwakilan anggota pengunjuk rasa bertemu dengan pimpinan. Terlihat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq turut bertemu dengan pimpinan KPK. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaHasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya