Dirlantas Kaji Usulan Punya Garasi Bagi Pemilik Mobil saat Perpanjang STNK atau SIM
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI bersama Polda Metro Jaya kaji wacana syarat kepemilikan garasi kala memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil.
Dalam hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Adapun, aturan ditandatangani Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Ini lagi kita bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, pergub. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dishub dalam bentuk usulan," kata Latif kepada wartawan Minggu (9/4/2023).
-
Mengapa penting untuk memperpanjang STNK mobil 5 tahunan? Melakukan perpanjangan tepat waktu adalah hal yang sangat penting untuk menghindari denda dan masalah hukum yang mungkin timbul.
-
Apa saja syarat perpanjang STNK 5 tahunan? Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, proses tidak dapat sepenuhnya dilakukan secara online. Namun, beberapa tahap awal dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL: KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK (siapkan scan atau foto) STNK asli (siapkan scan atau foto) BPKB asli (siapkan scan atau foto) Nomor plat kendaraan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Nomor handphone aktif Alamat email aktif Setelah melakukan pendaftaran online, pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat untuk proses cek fisik kendaraan dan penggantian plat nomor.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
Latif menerangkan, pihaknya menyambut baik rencana yang sedang bergulir tersebut. Tentu tujuannya guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta.
"Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib," terang dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelajari langkah dan syarat perpanjangan STNK agar kendaraan Anda selalu legal di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaCara Bikin Surat Kuasa Perwakilan Perpanjang STNK. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaBiaya Ganti Pelat Nomor, Murah atau Mahal? Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaGanti plat mobil setiap 5 tahun wajib dilakukan. Ketahui prosedur, syarat, dan rincian biaya ganti plat mobil sesuai peraturan terkini agar terhindar dari denda
Baca Selengkapnya