Dua masjid di Mampang terpasang spanduk tolak salatkan jenazah
Merdeka.com - Spanduk berisi imbauan supaya warga tak mensalatkan pendukung atau pembela penista agama muncul di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ada dua spanduk berisi imbauan larangan mensalatkan pendukung penista agama.
Penelusuran merdeka.com, masjid pertama ditemukan spanduk itu yakni Masjid Husnul Khotimah di Kelurahan Mampang Prapatan dan Masjid Al-Anwar yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari masjid Husnul Khotimah. Salah satu pengurus Masjid Husnul Khotimah membenarkan jika pemasangan spanduk itu inisiatif pihak masjid.
"Alasannya mau masang ya karena situasi sekarang, tentang kasusnya Ahok," kata Salah satu takmir Masjid Husnul Khotimah, Abid Bima Sakti (19) saat ditemui merdeka.com di teras Masjid Husnul Khotimah, Jumat (3/03) malam.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Dimana letak Masjid Agung? Berada di kawasan Kota Kediri, Masjid Agung Kediri adalah salah satu destinasi yang banyak disinggahi oleh para wisatawan.
-
Dimana Masjid Al Hikmah berada? Masjid Al Hikmah diketahui terletak di Dusun Soyog, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
-
Dimana Masjid Al Anwar Angke berada? Letak persis masjid ini berada di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat.
-
Dimana letak Masjid Agung Palembang? Secara geografis, masjid ini berdiri tepat di belakang Benteng Kuto Besak yang dekat dengan aliran Sungai Musi.
-
Apa ciri khas Masjid Al Anwar Angke? Salah satu yang menjadi ciri khas masjid kuno adalah terdapatnya empat tiang besar di dalam bangunan utama.
Namun, Abid membantah jika spanduk tersebut dibuat berdasarkan inisiatif dari masjid. Menurut Abid, ada orang yang memberikan spanduk itu ke masjid dan kemudian di pasang oleh pengurus masjid yang mengamini larangan mensalati jenazah pendukung Ahok.
Abid mengatakan, mensalatkan jenazah adalah kewajiban muslim, namun haram bagi pendukung Ahok berdasarkan Alquran. Menurut Abid, larangan mensalatkan penista agama sesuai dengan anjuran Alquran sehingga wajib dijalankan.
"Kalau terbukti timnya Ahok pakai baju kotak-kotak dan terindikasi, ya kami nggak mau mensalatkan," imbuhnya.
Masjid Al-Anwar ©2017 Merdeka.com
Salah satu warga yang tinggal di dekat Masjid Husnul Khotimah, Damai Putra (20) mengaku tidak sepakat dengan pemasangan spanduk tersebut. Ia berpendapat ada baiknya di lepas saja spanduknya.
"Saya pribadi nggak setuju. Allah saja maha pemaaf. Di lepas saja, kan kita sama-sama Islam, ini kan demokrasi," ungkapnya.
Warga lain yang rumahnya bedekatan dengan Masjid Al-Anwar, Yanto (52) mengaku sepakat dengan pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya menyolati jenazah orang munafik adalah haram.
"Kalau secara pribadi saya, orang munafik tidak perlu disolatkan. Saya sepakat dengan pemasangan spanduk ini," ungkapnya saat diwawancara di depan masjid Al-Anwar.
Rahmat Yanto (27), warga yang tempat tinggalnya dekat dengan Masjid Al-Anwar mengaku tak ambil pusing dengan pemasangan spanduk. Menurutnya memang akan jadi pro kontra ketika melihat kasus Ahok dari kacamata agama dan politik.
"Saya mah netral aja, terserah! Dari sisi mana dulu ngelihatnya. Dari sisi politik atau agama. Kalau dari agama kan beda dengan politik," tuturnya.
Spanduk berisi imbauan larangan mensalati pendukung penista agama sebelumnya muncul di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut bahkan menjadi viral di media sosial seperti di Masjid Mubassyirin, Jalan Karet Belakang Selatan, Karet, Jakarta Selatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaKong Fuk Miau, kelenteng yang berdampingan dengan Masjid Jami yang menjadi simbol nyata toleransi sesama umat beragama.
Baca SelengkapnyaMasjid ini dibangun diatas ukuran 13,1 m × 13,1 m yang terdiri dari 14 pintu jendela, 2 pintu besar, 8 tiang penyangga dan 1 tiang utama
Baca SelengkapnyaSudah berdiri sejak tahun 1722 tiang penyangga masih terjaga keasliannya hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSalah satu peninggalan Islam yang bercorak Tionghoa di Palembang ini tidak lepas dari keberadaan Laksamana Cheng Ho di masa lampau.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
Baca SelengkapnyaPotret isi dari puncak gedung menara 165 yang sangat ikonik di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaMasjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut tepatnya berada di musala salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Selengkapnya