Hasil tes kejiwaan Epi Suhendar dinyatakan normal
Merdeka.com - Epi Suhendar (29), seorang bapak yang tega membunuh anak kandungnya dan menikam istrinya hingga kritis sudah dites kejiwaannya. Hasilnya, Epi dinyatakan dalam kondisi kejiwaan yang normal.
"Hasil tes kejiwaannya sudah dilaksanakan oleh tim psikologi dan menyatakan bahwa pelaku dalam keadaan sehat dan normal," kata Kanit Reskrim Cikarang Utara AKP Bobby kepada merdeka.com, Kamis (30/1).
Tes kejiwaan Epi dilaksanakan hari ini dan sudah bisa diketahui langsung hasilnya. Kurang lebih 4 jam, Epi mengikuti tes tersebut. Dengan hasil tersebut, polisi lantas menjerat Epi dengan pasal berlapis yakni dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, jo pasal 80 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa polisi menangkap Epy Kusnandar? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Sebelumnya, Epi menusuk anaknya yang berusia 3 tahun hingga tewas. Istrinya yang melihat hal itu ikut ditikam Epi dengan pisau. Setelah melakukan itu, Epi mencoba bunuh diri dengan menyetrumkan badannya dan menusuk pisau ke tubuhnya. Namun hal itu tidal berhasil.
Epi mengaku berbuat itu karena desakan ekonomi. Target pekerjaan Epi di perusahaannya tidak tercapai. Ia takut dipecat. Sementara cicilan rumahnya masih ada.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut selama pemeriksaan Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, cenderung menghindari kontak mata dan gelisah.
Baca SelengkapnyaE (22), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pria tanpa identitas di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca SelengkapnyaBegini momen kepulangan Pegi Setiawan disambut warga usai bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaReza juga mengingatkan, korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut rumah pelaku tak jauh dari sekolah yang dirusak.
Baca Selengkapnya