Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual 245 botol miras oplosan, warung Dewi digerebek Satpol PP

Jual 245 botol miras oplosan, warung Dewi digerebek Satpol PP Miras Oplosan di Utara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja menyita 245 botol miras oplosan yang didapat dari penjual toko kelontong yang berada di pinggir Jalan Bugis, RT18/RW02, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyani mengatakan, pengungkapan pedagang penjual miras oplosan tersebut berasal dari informasi warga sekitar.

"Ada warga yang melihat sebuah mobil bak terbuka menaruh barang ke warung tersebut, karena merasa curiga, dia langsung melapor ke kami dan langsung kami cek," ujar Siti di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2).

Menurut Siti, saat ini pemilik toko, Dewi (35), sudah dibawa ke kantor Kecamatan Tanjung Priok untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Tanjung Priok.

"Warung yang dia miliki kami tutup paksa, karena keberadaannya meresahkan masyarakat," tambah Siti.

Beberapa jenis miras oplosan yang disita petugas Satpol PP yakni, Anggur Rajawali, Vodka, dan Brandy.

"Kalau dilihat dari kemasannya ini semua palsu dan merupakan miras oplosan, nanti semuanya akan kami pindahkan ke Gudang Satpol PP di Jalan STM Walang untuk dimusnahkan," ungkap Siti.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok, Muhammad Fiskal, mengatakan keberadaan miras oplosan melanggar salah satu ketentuan Perda No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Miras oplosan yang ditemukan ini kadar alkoholnya di atas 10 persen, padahal yang diperbolehkan itu golongan A yang kadar alkoholnya hanya 5 persen dan itupun tidak boleh dijual kepada anak di bawah umur ataupun dekat dengan permukiman warga atau tempat ibadah," kata Fiskal.

Menurut Fiskal, masih ada beberapa titik rawan peredaran miras oplosan di wilayahnya, di antaranya Warakas dan Tanjung Priok. "Kita akan pantau terus agar jangan sampai miras tersebut merusak moral masyarakat dan kami harap masyarakat juga aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan," pungkasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya