Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur dari Rumah, Seorang Anak Ditemukan Orang Tua di Aplikasi Kencan Jadi PSK Online

Kabur dari Rumah, Seorang Anak Ditemukan Orang Tua di Aplikasi Kencan Jadi PSK Online Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Prosistusi online dibongkar jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ada tiga orang anak yang dijadikan oleh pekerja seks komersial (PSK).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menerangkan, prostitusi terungkap berkat adanya laporan dari salah satu orang tua yang mengaku kehilangan anak sejak awal September 2021 kemarin.

Ketika itu, orang tua melihat foto-foto anak terpampang di salah satu aplikasi kencan MiChat. Parahnya, pemilik akun memberikan tarif Rp 600 ribu sekali kencan di sebuah apartemen Sentra Timur, Jaktim.

"Pada 24 September 2021 pelapor yakni ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).

Pujiyanto menerangkan, pihaknya kemudian menggerebek Apartemen Sentra Timur Jl. Sentra Primer, Jaktim para Rabu, Tanggal 29 September 2021 Sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggrebakan itu, diselamatkan tiga orang anak yang diduga hendak diperdagangkan secara seksual melalui aplikasi kencan. Ketiga orang anak ialah SIR (16), MF (17) dan AJ (17).

"Salah satunya MF anak dari pelapor," ujar dia.

Selain itu, turut diamankan dua orang muncikari yakni MH (17), dan DZH (17). Kepada penyidik, keduanya mengaku telah memafaatkan sejumlah wanita untuk mendapatkan keuntungan.

Adapun modusnya, mereka menjadikan para korban sebagai kekasih. Lalu mengajak tinggal di apartemen.

"Selanjutnya menawarkan wanita BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ucap dia.

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan

D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol

Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Anak Kadis PU Pelalawan Ditelantarkan, Bupati: Kita Sanksi Berat!
Viral Pengakuan Anak Kadis PU Pelalawan Ditelantarkan, Bupati: Kita Sanksi Berat!

Jika terbukti menelantarkan keluarganya dan lebih memilih sang pelakor, akan memberikan sanksi pencopotan.

Baca Selengkapnya
Korban Main Judol, Remaja Ini Terlantar di Jalanan Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Dinasihati Begini
Korban Main Judol, Remaja Ini Terlantar di Jalanan Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Dinasihati Begini

Dengan penampilan yang tak terurus, remaja itu mengungkap soal permasalahannya di masa lalu hingga memaksanya keluar dari kediaman orangtua.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal

Korban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.

Baca Selengkapnya