Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadisdik DKI Klaim Penerapan Zonasi PPDB di Jakarta Sangat Adil

Kadisdik DKI Klaim Penerapan Zonasi PPDB di Jakarta Sangat Adil Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan pembagian kuota Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterapkan Pemprov DKI Jakarta ternyata lebih kecil dari ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan penerapan sistem zonasi sekolah pada PPDB di Jakarta dinilainya sudah cukup adil.

"Sistem zonasi ini tidak hanya berpatokan pada satu indikator saja. Melainkan pada tempat domisili dan nilai rata-rata hasil ujian akhir siswa yang juga menjadi faktor penentu untuk masuk sekolah negeri di Jakarta," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (26/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia juga membantah bila orangtua siswa merasa kecewa dengan kebijakan pelaksanaan PPDB berdasarkan sistem zonasi.

"Kalau menurut saya zonasi itu sudah sangat adil, tapi tetap ada parameter lain yang menyertai. Jadi tidak bisa hanya satu syaratnya. Kalau hanya satu syarat saja atau hanya cepat-cepatan datang ke sekolah, atau hanya jarak saja justru itu tidak adil," kata Ratiyono.

Dia mengimbau kepada orangtua yang belum bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, agar mendaftar anaknya di sekolah swasta karena sekolah negeri juga memiliki daya tampung yang terbatas.

"Nah tetap ada kesempatan dia menimba ilmu di sekolah swasta. Karena jumlah sekolah negeri dan daya tampungnya juga terbatas. Nanti ketika anak diterima di swasta, coba deh belajar sungguh-sungguh biar bisa diterima di negeri pada jenjang berikutnya," kata Ratiyono.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan sistem zonasi sekolah pada PPDB untuk di Jakarta akan dilakukan penyesuaian.

"Karena itu di DKI sejak tahun 2018 sudah merapatkan, membuat riset, kajian dan kita sampai pada kesimpulan bahwa kita memiliki pola (PPDB) untuk SD, SMP, SMA," kata Anies di Jakarta Pusat, Senin.

PPDB untuk jalur SD itu menggunakan zonasi berbasis kelurahan, jadi siswa dari basis kelurahan 70 persen, basis dari provinsi 25 persen lalu luar dan luar DKI sebanyak lima persen.

Kemudian untuk SMP dan SMA menggunakan zonasi yang basisnya untuk kelurahan 60 persen, kemudian 30 persen dari luar kelurahan, dari luar DKI basisnya lima persen lalu jalur prestasi lima persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Keasistenan III Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Rully Amirulloh, mengatakan pembagian kuota PPDB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta ternyata lebih kecil dari ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kalau di Permen 51 (tahun 2018) kan zonasi 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen. Lalu Kemendikbud sudah merevisi di edarannya itu, baru kemarin dan dianggap telat, zonasinya jadi 80 persen, prestasi 15 persen. Sedangkan, Pemprov DKI menentukan jalur zonasi untuk SD sebanyak 70 persen, serta SMP dan SMA sebanyak 60 persen," jelas Rully saat dihubungi, Selasa (25/6).

Rully menganggap, kuota ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski begitu, perbedaan ini dinilainya juga tidak hanya terjadi di DKI Jakarta.

"Hampir semua daerah begitu juga, sebenarnya," ujarnya.

Menurutnya, perbedaan kuota yang diberlakukan di sejumlah daerah sudah diketahui Kemendikbud dan sudah mengumpulkan pihak terkait pada tanggal 10 Mei 2019 lalu.

"Ternyata Kemendikbud mengumpulkan Disdik DKI, Jabar, Depok, Bekasi. Dan di situ juga Kemendikbud udah tahu kalau DKI punya Pergub berbeda tentang PPDP. Jadi arahannya dari Kemendikbud cuma melakukan pendekatan ke wilayahan yang berbeda dari daerah lainnya," jelas Rully.

Namun, perbedaan peraturan ini tidak menyebabkan Pemprov DKI Jakarta dihukum, meski hal mengenai sanksi tertera dalam Permen 51 Tahun 2018.

"Kalau di pasal 41 kan ada pasal sanksi tuh. Bahwa setiap Pemda yang tidak mengikuti permen 51 akan diberikan sanksi lewat Dagri (Kementerian Dalam Negeri), teguran, dan sebagainya," dia mengakhiri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI

Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca Selengkapnya
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan

Pemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya

Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Diduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB

Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Atasi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB Buat Anak Susah Dapat Sekolah
VIDEO: Perintah Jokowi Atasi Kecurangan Sistem Zonasi PPDB Buat Anak Susah Dapat Sekolah

Presiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.

Baca Selengkapnya