Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi E DPRD Dukung Kebijakan Usia dalam PPDB DKI Jalur Zonasi

Ketua Komisi E DPRD Dukung Kebijakan Usia dalam PPDB DKI Jalur Zonasi Penerimaan siswa baru. ©CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP

Merdeka.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria mendukung adanya kebijakan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020-2021 pada jalur zonasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menghadirkan keadilan kepada semua golongan.

"Saya setuju dengan syarat usia, alasannya itu fair. Sekolah itu milik semua golongan, siapa saja bisa masuk. Bukan yang pintar saja bisa masuk, kasarnya anak kurang pintar juga bisa masuk," ujar Iman, Senin (29/8).

Politikus Gerindra itu menilai, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

"Syarat usia itu kan putusan dari Permendikbud, bukan dari DKI. Pada saat masuk sekolah patokanya juga usia, waktu SD usia kan ditanya kamu umurnya berapa, baru bisa masuk kalau sesuai umur," ujar Iman.

Iman mengaku memahami kekhawatiran orang tua murid yang anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri seperti yang diinginkan. Komisi E sendiri sudah melakukan pertemuan mediasi antara Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dengan perwakilan orang tua murid.

"Beberapa hari lalu kami sudah bahas di rapat. Ada pengakuan dari Bu Dinas juga sudah disampaikan kalau aturan Permendikbud tidak ada yang dilangkahi. Kita bisa maklumi posisi orang tua murid, itu kegalauan saja. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya masuk sekolah favorit," jelas Iman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi menunjukkan terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima.

Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau hanya 7 siswa. Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FX Rudy Tak Masalah Andai Kaesang Maju Pilkada Solo: Yang Penting Jangan Pakai Sembako dan Bansos
FX Rudy Tak Masalah Andai Kaesang Maju Pilkada Solo: Yang Penting Jangan Pakai Sembako dan Bansos

Rudy mengajak siapapun calonnya, agar berkontestasi secara jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Analisi Praktisi Hukum soal DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK
Analisi Praktisi Hukum soal DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy, perlu ada penegasan dalam hal-hal tertentu dalam hukum.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Rasional dan Adil
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Rasional dan Adil

Menurutnya, MK sudah memutuskan secara independen dan objektif.

Baca Selengkapnya
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Bicara Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres: Keinginan Anak Muda Harus Didengar
Sandiaga Bicara Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres: Keinginan Anak Muda Harus Didengar

Sandiaga Bicara Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres: Keinginan Anak Muda Harus Didengar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.

Baca Selengkapnya
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani

"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan
Jokowi Soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

Presiden Jokowi merespons, soal anak bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada.

Baca Selengkapnya