Kisah Habib Bahar buat pedang untuk sweeping
Merdeka.com - Meski telah dilarang keras oleh pihak kepolisian, aksi sweeping ormas terhadap tempat hiburan malam tetap saja terjadi. Bahkan, aksi sweeping itu disertai aksi pengerusakan dan membawa senjata tajam.
Aksi sweeping dilakukan ormas Majelis Pembela Rasulullah (MPR) di Kafe D'Moz di Tanah Kusir Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (29/7) dini hari lalu. Para anggota ormas yang dipimpin Habib Bahar itu sudah merencanakan aksinya sejak 2 pekan lamanya. Saat itu rencana sweeping dirapatkan di rumah Habib Bahar bin Smit di Pondok Betung.
-
Siapa pemilik pedang tersebut? Pemilik senjata ini ada kaitannya dengan Dinasti Piast, dinasti yang sangat berpengaruh dalam sejarah Eropa Timur dan Kristenisasi di Polandia.
-
Pedang apa yang ditemukan di halaman rumah? Seorang pria di selatan Norwegia tak sengaja menemukan pedang ksatria Viking saat sedang menggali halaman belakang rumahnya untuk renovasi
-
Kapan pedang itu dibuat? Pedang itu diperkirakan berasal dari abad ke-9--periode sebelum berdirinya negara Polandia.
-
Siapa yang memiliki pedang itu? Senjata dan perlengkapan besi tempa merupakan barang dengan status tinggi atau mahal yang dimiliki oleh orang kaya atau berpengaruh bagi bangsa Viking.
-
Dimana pedang itu ditemukan? Pedang itu ditemukan di dasar Sungai Vistula dan ada tulisan misterius di bagian bilahnya.
Tak hanya itu, mereka bahkan sudah mempersiapkan empat bilah pedang untuk mendukung aksinya. Pedang-pedang itu dibuat seminggu sebelum aksi sweeping oleh para anak buah Habib Bahar yang memiliki keahlian pandai besi.
"Kalau pedang tersebut dibuat sekitar seminggu yang lalu di salah satu bengkel pandai besi dekat rumah Habib Bahar bin Smit di daerah Pondok Betung," papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan.
Usai melakukan sweeping di Kafe D'Moz, Habib Bahar Bin Smit beserta 62 anak buahnya yang terdiri dari 21 orang dewasa dan 41 anak di bawah umur itu kemudian kembali melancarkan sweeping di Jalan Pondok Kacang Kampung Bulak RT 01/02, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Namun, kedatangan mereka langsung mendapat hadangan dari petugas gabungan Polresta Kabupaten Tangerang, Polsek Pondok Aren, Koramil 19/Pondok Aren dan Satpol PP Pondok Aren. Mereka kemudian ditangkap petugas untuk didata dan diperiksa.
Dari 62 anggota MPR, 23 di antaranya kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengerusakan dengan senjata tajam. Mirisnya, dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang kedapatan membawa golok dan celurit.
"Untuk itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengrusakan Terhadap Barang dan Orang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan.
Mereka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan dan terancam tak dapat mengikuti lebaran di rumahnya masing-masing. "Karena sudah ditahan terbukti melakukan pidana jadi harus mengikuti proses hukum yang ada, maka kemungkinan tidak ikut lebaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/7).
Selain pedang, polisi juga menyita sebuah golok, celurit, 4 samurai, 4 stik golf, double stik, lambang bendera, bambu tempat memasang bendera serta satu set alat musik yang dirusak.
Atas alasan apapun aksi kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam dan telah terencana secara matang tak dapat ditolerir. Sebab, sebagai negara hukum, peraturan menjadi panglima dalam tata kehidupan sosial.
Karena itu, selain kesadaran masyarakat, sikap tegas aparat keamanan, polisi, untuk menindak setiap aksi kekerasan menjadi kunci utama. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bengkel tempa di bawah naungan Juru Sembelih Halal (Juleha) ini dalam setiap bulan mampu meproduksi 40 beragam jenis pisau sembelih.
Baca SelengkapnyaKonon beduk ini jadi bolong setelah tak jadi dipinjam oleh pangeran asal Cirebon.
Baca SelengkapnyaPara pandai besi di desa ini juga bisa membuat aneka senjata untuk kebutuhan seni, seperti pedang atau golok.
Baca SelengkapnyaSenjata ini sudah biasa biasa digunakan oleh masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari seperti berkebun
Baca SelengkapnyaPuluhan warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan gelang identitas jemaah haji.
Baca SelengkapnyaAktivitas perdagangna besi di tempat itu sudah ramai sejak abad ke-14
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan Bayu Handono diketahui berinisial IR alias IB, 27 tahun,
Baca SelengkapnyaSimak potret pendopo milik Irfan hakim yang materialnya berusia 140 tahun!
Baca SelengkapnyaMata pencaharian sebagai perajin keris telah diwariskan secara turun-temurun, melintasi berbagai era peradaban.
Baca SelengkapnyaBenteng ini pernah diserang dan dihancurkan oleh prajurit bangsa Skithia, yang terkebal barbar dan biadab.
Baca Selengkapnya