Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban pencabulan tuding guru ngaji berdalih korban salah tangkap

Korban pencabulan tuding guru ngaji berdalih korban salah tangkap Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum korban pencabulan KP (6) kecewa dengan ucapan terdakwa yang juga guru ngaji Ali Akbar (43). Kubu terdakwa berdalih Ali merupakan korban salah tangkap.

"Ali Akbar dan pengacaranya ngawur, Ali Akbar mengatakan bahwa korban salah tangkap. Tidak ada korban salah tangkap, Ali Akbar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan cabul dengan bujuk rayu sebanyak 4 kali terhadap anak berusia 6 tahun," kata kuasa hukum P, Boris Tampubolon, Jakarta, Selasa (9/5).

Menurutnya, bahwa pelaku pencabulan memang benar dilakukan oleh terdakwa Ali, berdasarkan beberapa bukti yang telah diperiksa dan juga hasil visum.

"Bukti-bukti ada semua, saksi ada yang melihat ali akbar membawa masuk korban ke kamar, visum (surat) ada yang menunjukan terjadi kekerasan seksual, petunjuk ada, bahkan keterangan ahli dari pihak Ali Akbar mengatakan ada perbuatan cabul," ujarnya.

"Terus apalagi yang mau disangkal?" tanyanya.

Selain itu, Boris pun menuturkan jika kuasa hukum dari terdakwa Ali mendalihkan salah tangkap cara untuk membuktikan bahwa Ali tidak bersalah.

"Mereka hanya bisa mendalihkan salah tangkap dan salah tangkap tetapi tidak bisa membuktikannya. Jadi hanya curhat saja, ngawur," tuturnya.

Jika memang terdakwa Ali merasa keberatan dengan hasil keputusan Majelis Hakim, Boris menyarankan lebih baik ajukan hukum banding saja dibanding harus membuat sensasi di media.

"Saran saya kalau memang keberatan ajukan upaya hukum banding, dan buktikan dalil Ali Akbar dalam memori bandingnya tidak usah ribut di media, karena tidak ada gunanya," katanya.

Seharusnya Jaksa bisa lebih lagi dari 10 tahun menuntut terdakwa Ali. Jadi, seharusnya tidak usah mengatakan yang tidak benar kepada media kalau hanya membuat sensasi saja di media.

"Masih mending jaksa menuntut 10 tahun dan hakim memvonis juga 10 tahun, menurut saya malah seharusnya jaksa bisa tuntut dia 20 tahun biar hakim vonis 20 tahun juga," pungkasnya.

Sebelumnya, usai mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, terdakwa kasus pencabulan Ali Akbar (43) mengajukan banding. Kuasa Hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah keberatan dengan vonis hakim atas kliennya.

"Kebetulan Ali sudah ngomong sama saya, dia keberatan dengan putusan hakim, bahwasanya kalau memang dia divonis bersalah dia akan menyatakan banding apapun putusannya. Bahkan untuk penjara 1 hari pun dia tidak menerima," kata Riesqi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5).

Riesqi menuturkan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap. Dia menuding ada pelaku lain dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Namun hakim tidak menyebutkannya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Geger Guru Ngaji Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 5 Muridnya hingga Trauma Masih Takut Bicara
Geger Guru Ngaji Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 5 Muridnya hingga Trauma Masih Takut Bicara

Diduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi

Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya