Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penyekapan MS yang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Kebutuhan Hidup

Kronologi Penyekapan MS yang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Kebutuhan Hidup Polisi Bongkar Penyekapan di Pulomas. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - MS menjadi korban penculikan dan penyekapan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Kemarin, MS berhasil diselamatkan setelah kepolisian mendapatkan laporan.

Penyekapan MS karena diduga menggelapkan uang senilai Rp21 juta di perusahaan tempatnya bekerja. MS bekerja di perusahaan PT OHP.

"Korban bernama Mike Goenawan So merupakan manajer area Jakarta 2 PT OHP. Dalam melaksanakan pekerjaannya korban menggunakan uang perusahaan sebesar Rp21.067.000 untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan, di terima wartawan, Kamis (16/1).

Orang lain juga bertanya?

Uang itu digunakan MS sejak November - Desember tahun lalu. Kasus ini terbongkar setelah 30 Desember 2019 kemarin, bagian finance dan manajer regional PT OHP bernama Andre menemukan selisih uang yang disetorkan.

Kemudian, tersangka atas nama Andre dan Asep berkomunikasi dan mendatangi istri korban untuk menanyakan keberadaan korban. Pada tanggal 7 Januari 2020, korban bertemu dengan Asep di warung kopi di depan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah bertemu satu jam, kemudian Andre datang ke Kebon Jeruk untuk menemui korban dan melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara memukul bagian pundak korban dan menyundut rokok ke wajah korban," sambung Yusri.

Atas perintah Andre pula, korban dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur. MS disekap selama satu minggu. MS sempat memohon dibebaskan, tapi tidak diperbolehkan.

"Pada saat korban disekap, korban dijaga oleh 3 orang yaitu Asep Priatna, Joggy Canna, Agus Jaka. Saat disekap korban hanya diberi makan 1 (satu) kali sehari," kata Yusri.

Tetapi korban diancam agar dapat melunasi utangnya. Terakhir pada tanggal 10 Januari lalu, korban memohon kembali agar diperbolehkan pulang.

"Sampai pada tanggal 13 Januari, korban dipaksa membuat surat pernyataan di bawah tekanan. KTP korban dirampas dan dibawa oleh Andre sebagai jaminan," ucapnya.

Surat perjanjian tersebut digunakan Andre untuk mengintimidasi istri korban. Agar gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan yang sama diserahkan Andre sebagai pembayaran utang MS.

"Berdasarkan laporan dari istri korban, bahwa dirinya diancam untuk menyerahkan seluruh gajinya ke saudara Andre. Lalu sang istri melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,"

Setelah mendapat laporan, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Resmob melakukan pembebasan terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang bertugas menjaga korban di tempat penyekapan. Keempat pelaku itu berinisial AT, YK, A, A.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online

Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan
Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan

Nasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya