Kronologi Penyekapan MS yang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Kebutuhan Hidup
Merdeka.com - MS menjadi korban penculikan dan penyekapan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Kemarin, MS berhasil diselamatkan setelah kepolisian mendapatkan laporan.
Penyekapan MS karena diduga menggelapkan uang senilai Rp21 juta di perusahaan tempatnya bekerja. MS bekerja di perusahaan PT OHP.
"Korban bernama Mike Goenawan So merupakan manajer area Jakarta 2 PT OHP. Dalam melaksanakan pekerjaannya korban menggunakan uang perusahaan sebesar Rp21.067.000 untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan, di terima wartawan, Kamis (16/1).
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang dicuri dari perusahaan Singapura? Modus TersangkaAdapun modus kelima tersangka, dengan sengaja mengelabui perusahaan Kingsford Hooray Development LTD dengan menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya. 'Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar,' ujarnya.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Uang itu digunakan MS sejak November - Desember tahun lalu. Kasus ini terbongkar setelah 30 Desember 2019 kemarin, bagian finance dan manajer regional PT OHP bernama Andre menemukan selisih uang yang disetorkan.
Kemudian, tersangka atas nama Andre dan Asep berkomunikasi dan mendatangi istri korban untuk menanyakan keberadaan korban. Pada tanggal 7 Januari 2020, korban bertemu dengan Asep di warung kopi di depan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah bertemu satu jam, kemudian Andre datang ke Kebon Jeruk untuk menemui korban dan melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara memukul bagian pundak korban dan menyundut rokok ke wajah korban," sambung Yusri.
Atas perintah Andre pula, korban dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur. MS disekap selama satu minggu. MS sempat memohon dibebaskan, tapi tidak diperbolehkan.
"Pada saat korban disekap, korban dijaga oleh 3 orang yaitu Asep Priatna, Joggy Canna, Agus Jaka. Saat disekap korban hanya diberi makan 1 (satu) kali sehari," kata Yusri.
Tetapi korban diancam agar dapat melunasi utangnya. Terakhir pada tanggal 10 Januari lalu, korban memohon kembali agar diperbolehkan pulang.
"Sampai pada tanggal 13 Januari, korban dipaksa membuat surat pernyataan di bawah tekanan. KTP korban dirampas dan dibawa oleh Andre sebagai jaminan," ucapnya.
Surat perjanjian tersebut digunakan Andre untuk mengintimidasi istri korban. Agar gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan yang sama diserahkan Andre sebagai pembayaran utang MS.
"Berdasarkan laporan dari istri korban, bahwa dirinya diancam untuk menyerahkan seluruh gajinya ke saudara Andre. Lalu sang istri melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,"
Setelah mendapat laporan, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Resmob melakukan pembebasan terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang bertugas menjaga korban di tempat penyekapan. Keempat pelaku itu berinisial AT, YK, A, A.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya