Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Merdeka.com - Kepolisian membongkar peristiwa penyekapan di sebuah rumah di Jl Pulomas Barat, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Korban MS, disekap karena menggelapkan uang perusahaan.
"Latar belakang permasalahan itu karena korban dianggap menggelapkan uang perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Kemarin, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi penculikan dan penyekapan di sebuah rumah kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Tiga pelaku penculikan dan penyekapan ditangkap saat polisi menyatroni rumah tersebut Rabu (15/1) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Ada tiga orang yang dilakukan pengamanan terhadap seseorang orang yang diduga berkaitan dengan masalah keuangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seorang korban turut dibebaskan polisi. Korban berinisial MS diculik dan disekap para pelaku sejak pekan lalu.
"Penculikan dan penyekapan sejak tanggal tujuh Januari kemarin yang hingga kini sudah satu minggu korban disekap di tempat ini di TKP di daerah Pulomas Jakarta Timur," ujar dia.
Polisi masih menyelidiki motif para pelaku menculik dan menyekap MS. Namun, dari hasil penyelidikan korban sempat mendapat kekerasan dari para pelaku.
"Nanti kita dalami yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya