Polda Metro tetapkan 7 tersangka demo sopir taksi anarkis
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus bentrok yang terjadi saat unjuk rasa sopir angkutan umum. Ketujuh tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Jakarta.
"Empat sudah jadi tersangka, dua lagi pasal 270, pengrusakan di Jakarta Pusat, satu penghasutan media sosial ditahan di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3).
Tujuh tersangka itu ditangani di tiga lokasi berbeda. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani empat tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polsektro Tanah Abang dua tersangka.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang membantu sang driver ojol? Warga di lokasi yang mengetahui seketika bereaksi. Mereka kompak memberi bantuan dengan membeli orderan sang ojol.
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, empat tersangka yang ditangani terdiri dari tiga orang sopir bajaj dan satu pengemudi ojek online. Keempatnya ditahan saat diduga melakukan aksi provokasi di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.
Krishna menjelaskan, keempat tersangka itu adalah, SI alias Cecep alias Napi, DI alias Andar, dan MI yang kesemuanya merupakan sopir bajaj. Sedangkan yang keempat adalah Yo alias Yoseph yang merupakan sopir ojek online.
"Terhadap mereka sementara kita kenankan pasal 63 ayat (1) Jo pasal 12 ayat (1) UU RI No 38 tahun 2004 tentang jalan dan pasal 21 KUHP tidak mengikuti perintah petugas," ujarnya.
Sementara untuk 83 pengemudi ojek online yang diamankan, mereka akan ditahan selama 1X24 jam. Polisi menerapkan wajib lapor terhadap mereka.
Krishna menambahkan, saat ini jajarannya bersama dengan Wakasat Reskrim di 5 Polres di Jakarta masih menyelidiki aksi pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi saat unjuk rasa kemarin. Sejumlah orang yang melakulan aksi pengrusakan sejumlah taksi juga sudah diketahui penyidik.
"Yang melakukan penyerangan taksi sudah dideteksi beberapa sudah didata Polres. Ada gelar perkara antara wadireskrimum dan para wakasat reskrim se-Jakarta," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca Selengkapnya